KALTIMPOST.ID - Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 80 tahun. Bagi saya, peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar momentum seremonial, melainkan kesempatan untuk menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada institusi yang selama delapan dekade mengabdikan diri menjaga keamanan, menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Sebagai Wali Kota Samarinda, saya memilih menuliskan refleksi ini sebagai bentuk ucapan selamat sekaligus ungkapan terima kasih kepada Polri, khususnya jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda, yang selama ini telah membangun sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Samarinda.
Ada sebuah pemikiran klasik yang menyebut bahwa tugas pertama pemerintah adalah melindungi rakyatnya. Gagasan tersebut mengingatkan kita bahwa keamanan merupakan fondasi utama hadirnya negara.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, PKH, BPNT hingga Bantuan Beras Siap Disalurkan
Tanpa keamanan, hukum kehilangan wibawa. Tanpa ketertiban, pembangunan kehilangan arah. Tanpa rasa aman, masyarakat tidak dapat menikmati kebebasan secara utuh.
Karena itu, Hari Bhayangkara ke-80 patut dimaknai sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang Polri dalam menjaga negara hukum, melindungi masyarakat, serta mengawal pembangunan nasional.
Konstitusi melalui Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa fungsi kepolisian tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki dimensi sosial, administratif, bahkan peradaban.
Dalam perspektif administrasi publik, keamanan merupakan barang publik atau public good. Stabilitas keamanan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya investasi, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berkembangnya demokrasi.
Karena itu, keberhasilan pembangunan selalu berawal dari hadirnya keamanan yang terjaga.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori procedural justice yang dikembangkan Tom R. Tyler. Menurutnya, legitimasi institusi penegak hukum tidak lahir semata-mata dari kewenangan memaksa, tetapi dari kepercayaan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan menghormati martabat manusia.
Pada akhirnya, kepatuhan masyarakat terhadap hukum dibangun lebih kuat melalui kepercayaan dibandingkan rasa takut.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2026, Tarif Angkutan Barang Kapal PELNI Resmi Naik, Cek Jenis Muatan yang Terdampak
Dalam beberapa tahun terakhir, Polri mengusung konsep PRESISI, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Bagi saya, PRESISI bukan sekadar slogan kelembagaan. Konsep tersebut merupakan paradigma kepolisian modern yang menempatkan profesionalisme, integritas, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan institusi.
Pemikiran tersebut sejalan dengan gagasan Robert Peel, pelopor kepolisian modern yang menyatakan bahwa polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi.
Artinya, kepolisian bukan institusi yang berdiri di atas masyarakat, melainkan bagian dari masyarakat yang diberi mandat untuk menjaga keamanan demi kepentingan bersama.
Karena itu, keberhasilan kepolisian sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan yang diberikan publik.
Pandangan serupa juga dikemukakan David H. Bayley yang menegaskan bahwa kepolisian modern harus berkembang menjadi institusi yang profesional, demokratis, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Sementara itu, Herman Goldstein melalui konsep problem-oriented policing mengingatkan bahwa polisi modern tidak hanya dituntut menyelesaikan persoalan setelah terjadi, tetapi juga mampu mengenali akar masalah, mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
Semangat tersebut relevan dengan transformasi Polri saat ini, yakni menjadi institusi yang mampu memprediksi tantangan, bertanggung jawab dalam penggunaan kewenangan, transparan dalam pelayanan, berkeadilan dalam penegakan hukum, serta dipercaya masyarakat.
Di Kalimantan Timur, tantangan yang dihadapi semakin strategis seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: BPOM Temukan 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Serangan Jantung hingga Kerusakan Hati
Provinsi ini tidak lagi sekadar wilayah administratif, melainkan salah satu pusat transformasi Indonesia menuju masa depan. Mobilitas penduduk meningkat, investasi berkembang, pembangunan infrastruktur berlangsung masif, dan dinamika sosial menjadi semakin kompleks.
Dalam situasi tersebut, keberadaan Polda Kalimantan Timur memiliki peran yang sangat penting.
Polda Kaltim tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta memastikan transformasi daerah berjalan aman dan tertib.
Demikian pula Polresta Samarinda yang memegang peran strategis dalam mengawal perkembangan ibu kota provinsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, jasa, dan pelayanan publik.
Kompleksitas kota modern menuntut model kepolisian yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, membangun budaya pencegahan, menyelesaikan persoalan secara komprehensif, dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa keberhasilan institusi kepolisian modern sangat ditentukan oleh kemampuannya membangun kepercayaan publik.
Kepercayaan merupakan modal sosial yang tumbuh melalui konsistensi integritas, profesionalisme, pelayanan yang adil, serta kemauan untuk terus berbenah.
Karena itu, transformasi Polri tidak boleh berhenti.
Tantangan kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi digital, kejahatan lintas negara, perlindungan perempuan dan anak, kejahatan lingkungan hidup, hingga pengamanan investasi nasional membutuhkan kapasitas kelembagaan yang terus berkembang.
Polri masa depan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi institusi berbasis pengetahuan, data, teknologi, analisis risiko, dan tata kelola modern.
Baca Juga: Lolos Seleksi tapi Cuma 50 Persen yang Daftar Ulang, UINSI Samarinda Ungkap Alasan Calon Maba
Hubungan antara pemerintah daerah dan kepolisian juga semakin strategis. Pembangunan tidak mungkin berjalan tanpa keamanan, sementara keamanan yang berkelanjutan membutuhkan pembangunan yang menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga negara dalam mencapai tujuan bersama.
Atas dasar itu, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan penghormatan kepada seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda yang terus mengabdikan diri menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mengawal pembangunan nasional dan daerah.
Pengabdian tersebut bukan sekadar menjalankan kewenangan negara, tetapi juga merawat kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama demokrasi dan negara hukum.
Harapan masyarakat pun tetap sama, yakni Polri terus menjadi institusi yang profesional dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, berintegritas, adaptif terhadap perubahan zaman, serta kokoh sebagai penjaga keadilan.
Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. (*)
(Penulis merupakan Wali Kota Samarinda)
Editor : Ery Supriyadi