Oleh: Herdiansyah Hamzah
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
PRESIDEN Prabowo untuk yang kesekian kalinya melontarkan pernyataan dengan nada sinis. Bahkan cenderung melakukan pelabelan (stigma) terhadap warga negaranya sendiri. Mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintahannya, dianggap tidak punya rasa nasionalisme, pengkhianat, pro-asing, dan dicap sebagai “londo ireng”.
Dalam pidato yang disampaikan saat malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ke-28, Prabowo secara eksplisit menyampaikan bahwa, “Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis apa itu? pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujarnya.
Pernyataan ini seperti menuding pihak-pihak yang disebut dalam pidatonya, seolah sebagai pengkhianat dan musuh negara. Dan bukan tanpa sengaja, tudingan tersebut dialamatkan justru kepada orang-orang dan kelompok yang selamat kritis terhadap pemerintahannya. Ini bukan kali pertama Prabowo menyampaikan pernyataan yang dilamatkan langsung kepada para pengkritiknya.
Tudingan antek asing misalnya. Seringkali disampaikan untuk menggambarkan ketidaksukaannya kepada mereka yang kritis. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 misalnya.
Prabowo menyampaikan pernyataan sebagai berikut; “Jadi kelompok-kelompok ini saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya. Yakin saya dan saya punya bukti”, ujarnya di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci apa saja bukti yang sudah dia kantongi. Di sepanjang tahun 2025 saja, tercatat 9 kali Prabowo menggunakan narasi antek asing. Sehingga total jika dihitung sejak Pemilu 2014, narasi ini sudah digunakan sebanyak 17 kali.
Dari jumlah tersebut, delapan kali di antaranya diarahkan ke organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, atau kelompok kritis. Sementara sisanya dialamatkan kepada lawan-lawan politiknya terutama saat pemilihan presiden berlangsung.
Stigma
Dikesempatan yang lain, Prabowo mengeluarkan pernyataan yang tidak kalah menohok. Ia menyebut para pengkritiknya dengan istilah “ndasmu”. Saat itu, Prabowo menampakkan ketidaksenangannya kepada orang-orang yang mengkritik kabinet Merah Putih dengan sebutan kabinet gemuk.
“Ada orang pintar, kabinet ini kabinet gemuk, terlalu besar... ndasmu”, tuturnya dengan mimik bibir sedikit maju saat acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra di Sentul City International Convention Center.
Pernyataan-pernyataan Prabowo ini jelas adalah bentuk stigma yang berbahaya. Dan kadar bahayanya dapat diukur dalam 3 hal. Pertama, ia berbahaya karena diucapkan oleh orang nomor satu di Indonesia. Keluar dari mulut presiden yang memiliki otoritas.
Terlebih hari-hari belakangan ini, pemerintah cenderung menjadi tafsir tunggal terhadap segala hal. Artinya, sedikit banyaknya pernyataan tersebut akan menjadi ukuran legitimasi bagi mereka yang mendengarkan dan memahaminya secara sempit.
Kedua, stigma ini jelas akan menyudutkan kelompok masyarakat, terutama mereka yang selama ini kritis terhadap pemerintah dengan segala keputusan-keputusan poltiknya yang tidak memihak kepentingan rakyat banyak.
Lebih tepatnya lagi, menyudutkan mereka yang disebut secara eksplisit dalam pernyataan Prabowo, mulai dari jurnalis, pengamat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pernyataan tersebut menjadi stigma yang sengaja disematkan pada mereka.
Stigma sendiri dipahami sebagai ciri negatif atau “tanda” yang menempel pada pribadi seseorang. Dalam Cambridge Dictionary, stigma dimaknai sebagai “perasaan tidak setuju yang kuat yang dimiliki sebagian besar orang dalam suatu masyarakat terhadap sesuatu, terutama jika hal tersebut tidak adil”.
Sedangkan menurut Merriam Wesbter, stigma merupakan, “serangkaian keyakinan negatif dan tidak adil yang dimiliki oleh suatu masyarakat atau kelompok orang mengenai sesuatu”. Yang pasti, stigma ini begitu sangat berbahaya bagi kelompok masyarakat, terlebih jika yang memberi stigma ini adalah seorang kepala pemerintahan seperti presiden.
Persekusi
Stigma yang dialamatkan kepada kelompok-kelompok kritis ini, berpotensi melahirkan “persekusi”, yakni pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Dan semua berawal dari Prabowo yang mencap para pengkritiknya seolah seperti musuh negara yang tidak layak hidup di atas bumi bernama Indonesia ini.
Padahal jelas pernyataan Prabowo tersebut keliru dan menyesatkan. Pertama, pernyataan dengan stigma londo ireng, antek asing, hingga ndasmu ini menunjukkan kedangkalan pengetahuan terhadap mandatory konstitusi, terutama aspek fundamental dalam melindungi hak warga negara untuk menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.
Kritik yang dialamatkan kepada presiden dengan seluruh keputusan-keputusan politiknya, jangan dimaknai sebagai serangan personal, terlebih dicap sebagai pihak yang tidak punya jiwa nasionalisme.
Sebab rasa nasionalisme itu tidak bisa diukur hanya pada penghormatan dan ketaatan buta pada presiden semata. Kedua, pernyataan tersebut jelas adalah bentuk kesalahan berpikir (logical fallacy), sebab mengeneralisasikan semua yang melawan presiden adalah londo ireng dan antek asing, adalah kesalahan fatal, terlebih itu datang dari kepala dan mulut seorang presiden.
Jika ukurannya adalah mengemis, mengutang, dan memohon-mohon bantuan pada asing, maka kurang londo ireng apa seorang presiden? Karena itu, presiden harusnya menarik pernyataan ini dan meminta maaf, baik kepada para wartawan, pengamat maupun pegiat LSM. Sebab mereka adalah pemilik sah bumi bernama Indonesia ini, bahkan lebih layak dan patriotik dibanding presiden sendiri. (riz)
Editor : Muhammad Rizki