Membaca Transformasi Ekonomi PPU di Era IKN: Pertumbuhan Tinggi Belum Otomatis Menjadi Kesejahteraan

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Arif Afandi.
Arif Afandi.

Oleh:

Arif Afandi
Sekretaris Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengubah wajah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara fundamental.

---

KABUPATEN Penajam Paser Utara (PPU) yang sebelumnya bertumpu pada sektor primer kini menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi nasional setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN). Transformasi tersebut tidak hanya terlihat dari masifnya pembangunan fisik, tetapi juga dari perubahan struktur ekonomi, dinamika kependudukan, pemanfaatan ruang, hingga indikator pembangunan daerah.

Berdasarkan Kabupaten Penajam Paser Utara Dalam Angka 2025 dan Rancangan Akhir RKPD PPU Tahun 2027, sejumlah indikator makro menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Jumlah penduduk meningkat menjadi lebih dari 205 ribu jiwa, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus membaik, angka kemiskinan menurun, dan akses terhadap pelayanan dasar semakin meningkat. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan mulai memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.

Namun, di balik capaian itu, terdapat realitas yang perlu dibaca secara lebih kritis. Pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi belum sepenuhnya diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka justru meningkat, prevalensi stunting masih termasuk yang tertinggi di Kalimantan Timur, ketimpangan pendapatan masih berada pada kategori sedang, sementara kapasitas fiskal daerah belum bertambah secara proporsional dibanding besarnya aktivitas ekonomi yang berlangsung.

Fenomena tersebut sebenarnya lazim terjadi pada daerah yang sedang mengalami investasi berskala besar. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi ini menunjukkan bahwa PPU sedang memasuki fase transformasi ekonomi struktural.

Pembangunan IKN mendorong masuknya investasi pemerintah melalui APBN maupun investasi swasta dalam jumlah besar. Dana tersebut digunakan untuk membangun kawasan inti pemerintahan, jalan, bendungan, hunian ASN, gedung kementerian, serta berbagai infrastruktur strategis lainnya. Aktivitas tersebut menciptakan nilai tambah ekonomi yang besar sehingga mendorong lonjakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Data menunjukkan sektor konstruksi kini menjadi tulang punggung ekonomi PPU dengan kontribusi sekitar 52 persen terhadap pembentukan PDRB, jauh melampaui sektor pertanian, perdagangan, maupun industri pengolahan. Dominasi ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah saat ini masih sangat bergantung pada aktivitas pembangunan fisik IKN.

Namun, PDRB hanya mencerminkan besarnya aktivitas ekonomi yang terjadi di suatu wilayah tanpa membedakan asal modal, perusahaan, maupun tenaga kerja. Karena itu, tingginya pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti manfaatnya langsung dinikmati masyarakat setempat.

Dalam ekonomi pembangunan, keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan pertumbuhan tersebut meningkatkan kesejahteraan secara merata. Oleh sebab itu, angka pertumbuhan harus dibaca bersama indikator lain seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, kualitas sumber daya manusia, kesehatan, dan kapasitas fiskal daerah.

Dalam konteks PPU, setidaknya terdapat tiga paradoks yang patut dicermati.

Paradoks Pertumbuhan

Paradoks pertama adalah tingginya pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lonjakan investasi memang menghasilkan pertumbuhan yang impresif, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata. Masih tingginya pengangguran, stunting, dan ketimpangan menunjukkan bahwa transformasi ekonomi masih berada pada tahap awal.

Paradoks Ketenagakerjaan

Paradoks kedua berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja. Nilai investasi yang besar semestinya menciptakan lapangan kerja yang luas. Namun kenyataannya, sebagian besar proyek pembangunan IKN masih mengandalkan kontraktor nasional, tenaga ahli, dan pekerja dari luar daerah sesuai kebutuhan kompetensi proyek.

Akibatnya, peluang kerja yang tercipta belum sepenuhnya dinikmati masyarakat lokal. Dampak berantainya terhadap perekonomian daerah pun menjadi terbatas. UMKM, industri pendukung, serta rantai pasok lokal masih belum memperoleh manfaat optimal dari geliat pembangunan.

Dalam ekonomi regional, kondisi ini dikenal sebagai economic leakage, yakni ketika sebagian nilai tambah justru mengalir keluar daerah melalui pembayaran kepada kontraktor, pemasok, tenaga kerja, maupun perusahaan yang berdomisili di luar wilayah.

Karena itu, tantangan berikutnya bukan hanya memperbesar investasi, tetapi memastikan semakin banyak pelaku usaha lokal masuk ke dalam rantai pasok pembangunan IKN sehingga manfaat ekonomi lebih banyak berputar di PPU.

Paradoks Fiskal

Paradoks ketiga adalah belum sejalannya pertumbuhan ekonomi dengan kapasitas fiskal daerah.

Secara konseptual, PDRB dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak merupakan dua instrumen yang berbeda. PDRB mengukur seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di suatu wilayah, sedangkan DBH dihitung berdasarkan mekanisme Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam praktiknya, sebagian besar kontraktor utama, perusahaan pelaksana proyek, maupun tenaga kerja profesional di kawasan IKN masih memiliki domisili perpajakan di luar Kabupaten PPU. Konsekuensinya, meskipun aktivitas ekonomi berlangsung di wilayah PPU, penerimaan pajak yang menjadi dasar perhitungan DBH tidak seluruhnya tercatat sebagai basis fiskal daerah.

Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi melonjak, tetapi kemampuan fiskal pemerintah daerah belum meningkat secara sebanding.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga masih terkonsentrasi di kawasan inti pembangunan, khususnya Kecamatan Sepaku. Sementara kecamatan lain seperti Penajam, Waru, dan Babulu masih bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan jasa dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat.

Fenomena tersebut merupakan karakteristik awal pembentukan growth pole atau pusat pertumbuhan baru. Investasi memang cenderung terkonsentrasi pada kawasan inti sebelum kemudian menyebar ke wilayah hinterland melalui berkembangnya perdagangan, jasa, industri, permukiman, dan aktivitas ekonomi lainnya.

Karena itu, tantangan pembangunan PPU ke depan bukan lagi mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut menjadi lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak cukup diukur dari besarnya PDRB atau tingginya laju pertumbuhan ekonomi. Ukuran sesungguhnya adalah kemampuan mengubah investasi menjadi kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, memperkuat UMKM dan industri pendukung, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketimpangan, menurunkan stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas pemerataan pembangunan antarwilayah.

Pembangunan IKN karena itu perlu dipandang bukan sekadar proyek infrastruktur nasional, melainkan momentum transformasi ekonomi bagi Penajam Paser Utara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan modal awal yang sangat penting, tetapi keberhasilan baru benar-benar tercapai ketika manfaat pertumbuhan tersebut dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi lokal, keadilan fiskal, serta pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Dengan demikian, masa depan PPU tidak hanya ditentukan oleh megahnya pembangunan kawasan inti IKN, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah menghubungkan investasi besar tersebut dengan kepentingan masyarakat lokal. Ketika pertumbuhan mampu diterjemahkan menjadi pekerjaan, usaha lokal berkembang, fiskal daerah menguat, dan kualitas hidup masyarakat meningkat, saat itulah transformasi ekonomi PPU dapat disebut berhasil secara utuh. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Penajam Paser Utara Dalam Angka 2025 penajam paser utara IKN Dana Bagi Hasil indeks pembangunan manusia