KALTIMPOST.ID - Dinamika menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada November 2026 kembali menyita perhatian.
Tarik-ulur soal efisiensi anggaran, penetapan nomor tanding, hingga jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan menjadi persoalan yang harus segera menemukan titik terang.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, masyarakat olahraga prestasi Kalimantan Timur merindukan satu hal, yakni ketegasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).
Baca Juga: Persiapkan Porprov Kaltim VIII, Bupati Paser Tinjau Pembangunan GOR Bulutangkis
Harapan besar kini tertuju kepada Rasman Rading, Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kaltim. Sosok yang dikenal lugas ini diyakini memiliki kapasitas dan integritas untuk mengambil jalan tengah yang bijaksana, sekaligus menghadirkan keputusan solutif yang mampu menjembatani berbagai kepentingan demi masa depan atlet-atlet Benua Etam.
Solusi Jalan Tengah: Menyelaraskan Visi dan Efisiensi
Untuk mengurai benang kusut penyelenggaraan Porprov VIII Paser, terdapat tiga pijakan krusial yang layak menjadi acuan bersama.
1. Orientasi Nomor Tanding: Merujuk pada PON 2028
Porprov bukan sekadar ajang perebutan medali antarkabupaten dan kota. Lebih dari itu, Porprov merupakan kawah candradimuka untuk menjaring bibit-bibit atlet terbaik Kalimantan Timur. Karena itu, langkah paling rasional adalah memfokuskan nomor tanding yang mengacu pada skema Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Dengan cara tersebut, hasil Porprov Paser akan selaras dengan arah pembinaan jangka panjang menuju panggung nasional.
2. Jumlah Cabor: Mengakomodasi 64 Cabor Sesuai Harapan KONI Kaltim
Selain orientasi pembinaan, aspek pemerataan juga perlu menjadi perhatian. Dalam konteks ini, komitmen Ketua KONI Kaltim, Anderiy, yang terus memperjuangkan 64 cabor untuk dipertandingkan patut diapresiasi. Pembinaan olahraga tidak boleh terhenti hanya karena kendala teknis. Mengakomodasi seluruh cabor merupakan bentuk keadilan bagi para atlet yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran melalui latihan bertahun-tahun.
3. Rasionalisasi Anggaran: Pinjam Pakai Peralatan Olahraga
Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan infrastruktur peralatan olahraga di daerah tuan rumah juga membutuhkan solusi yang realistis. Gagasan yang disampaikan Rasman layak mendapat perhatian, yakni memanfaatkan sistem pinjam pakai peralatan milik Pemprov Kaltim maupun pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Langkah ini dapat menekan biaya pengadaan tanpa mengurangi kualitas maupun standar pertandingan yang akan digelar.
Menunggu Ketukan Palu dan Doa Terbaik
Dengan berbagai opsi solusi yang tersedia, kini bola berada di tangan Dispora Kaltim. Ketegasan Rasman sangat dinantikan untuk mengunci regulasi, menghilangkan keraguan, serta menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan olahraga di Kalimantan Timur.
Sebagaimana sering dipahami dalam dunia olahraga, kepemimpinan bukan tentang menyenangkan semua pihak, melainkan tentang keberanian mengambil keputusan terbaik demi menjaga harapan dan prestasi para atlet.
Dari balik gelanggang hingga ruang-ruang latihan, suara masyarakat olahraga prestasi Kaltim terus mengalir. Mereka berharap proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan Rasman dapat segera dilantik secara definitif sebagai Kadispora Kaltim.
Pada akhirnya, dengan ketegasan kepemimpinan, semangat kebersamaan, dan kebijakan efisiensi yang bijaksana, kita optimistis Porprov VIII Kaltim di Paser pada November 2026 tidak hanya sukses diselenggarakan, tetapi juga mampu melahirkan sejarah baru bagi kemajuan prestasi olahraga Kalimantan Timur. (*)
(Penulis merupakan jurnalis senior dan Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026)
Editor : Ery Supriyadi