Oleh:
Ali Kusno
Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik
"Bacot nih pasien."
----
Kalimat singkat itu memicu gelombang kecaman publik. Unggahan yang diduga berasal dari akun seorang dokter RSUD IA Moeis Samarinda tersebut muncul setelah pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, mengeluhkan harus menunggu ruang perawatan selama delapan jam. Situasi semakin memprihatinkan ketika Yurizal dikabarkan meninggal dunia sepekan setelah mengunggah keluhannya. Respons cepat pun diambil dengan menonaktifkan sementara dokter berinisial RMF.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Ia membuka persoalan yang lebih mendasar: krisis empati, kegagalan komunikasi, dan relasi kuasa yang masih mengakar dalam pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Perkembangan teknologi telah menghapus batas antara ruang privat dan ruang publik. Apa pun yang ditulis di media sosial dapat menjadi konsumsi masyarakat luas. Karena itu, tenaga kesehatan maupun aparatur pelayanan publik dituntut memiliki literasi digital, pengendalian emosi, serta kesadaran bahwa setiap kata yang mereka sampaikan membawa konsekuensi moral dan profesional.
Di sektor kesehatan, tuntutan tersebut jauh lebih besar karena berkaitan langsung dengan keselamatan manusia. Kecerobohan dalam bertutur tidak hanya melukai perasaan pasien, tetapi juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
Menjadi tenaga kesehatan bukan sekadar profesi, melainkan pilihan pengabdian. Konsekuensinya, setiap dokter maupun tenaga medis memikul tanggung jawab etik yang melekat, baik saat bertugas maupun ketika berinteraksi di ruang digital. Tekanan pekerjaan atau burnout tidak dapat dijadikan pembenaran atas perilaku yang merendahkan pasien.
Gawat Menurut Pasien, Biasa Menurut Tenaga Medis
Konflik semacam ini berawal dari perbedaan cara memandang situasi.
Bagi pasien atau keluarganya, menunggu delapan jam bukan sekadar persoalan antrean. Itu adalah situasi penuh kecemasan, ketidakpastian, bahkan ancaman terhadap keselamatan orang yang mereka cintai.
Sebaliknya, bagi tenaga kesehatan yang setiap hari bergulat dengan keterbatasan fasilitas, kekurangan tempat tidur, dan beban kerja tinggi, kondisi tersebut mungkin telah dianggap sebagai rutinitas.
Perbedaan perspektif inilah yang seharusnya dijembatani melalui komunikasi yang empatik. Seorang tenaga medis dituntut mampu membaca kondisi psikologis pasien, bukan justru merespons dengan kata-kata yang merendahkan atau menyerang.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa kecerdasan akademik tidak selalu berjalan seiring dengan kecerdasan sosial. Seorang dokter dapat sangat kompeten secara klinis, tetapi belum tentu memiliki kebijaksanaan dalam berkomunikasi.
Padahal, mayoritas tenaga kesehatan selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi dan memberikan pelayanan terbaik. Sayangnya, perilaku segelintir oknum mampu merusak kepercayaan yang telah dibangun oleh ribuan tenaga medis lainnya.
Bahasa sebagai Bentuk Kekuasaan
Dalam perspektif linguistik forensik, ujaran bukan sekadar rangkaian kata. Bahasa adalah tindakan sosial yang memiliki dampak nyata.
Kalimat "bacot nih pasien" bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memuat penghinaan, penolakan terhadap suara pasien, dan bentuk pembungkaman terhadap kritik. Pilihan diksi "bacot" menunjukkan hilangnya kesantunan berbahasa sekaligus merendahkan martabat pihak lain.
Dari sudut pandang sosiopragmatik, ujaran tersebut memperlihatkan bagaimana bahasa berubah menjadi instrumen dominasi. Posisi tenaga kesehatan sebagai pihak yang memiliki otoritas dapat melahirkan relasi kuasa yang timpang apabila tidak diimbangi dengan empati.
Sementara itu, dari perspektif psikolinguistik, agresi verbal semacam ini dapat dipahami sebagai kegagalan pengendalian emosi. Ketika seseorang berada dalam tekanan tinggi, kemampuan otak untuk menyaring emosi dapat melemah sehingga respons yang muncul bersifat impulsif dan menyerang. Namun, penjelasan tersebut bukan berarti menjadi alasan pembenar atas perilaku yang terjadi.
Menjaga Marwah Profesi
Profesi tenaga kesehatan tidak berhenti ketika jam dinas berakhir. Identitas profesional tetap melekat, termasuk saat menggunakan media sosial.
Ironisnya, profesi yang identik dengan upaya menyelamatkan nyawa justru dapat kehilangan kepercayaan publik karena agresi verbal yang lahir dari jari-jemari sendiri. Ketika empati hilang, fondasi kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan ikut terkikis.
Karena itu, penegakan kode etik harus berjalan tegas. Pelanggaran etika digital tidak cukup diselesaikan melalui sanksi administratif, tetapi perlu menjadi bagian dari evaluasi etik profesi sesuai ketentuan hukum dan prinsip pelayanan publik.
Lebih jauh, institusi kesehatan perlu memperkuat literasi digital bagi tenaga medis, menyediakan mekanisme pengaduan internal yang efektif, serta membangun sistem pendampingan psikologis untuk mengurangi risiko burnout. Dengan demikian, tekanan kerja dapat dikelola tanpa mengorbankan martabat pasien maupun profesi.
Peristiwa ini semestinya menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan dan aparatur pelayanan publik. Di era digital, setiap kata adalah representasi institusi. Komunikasi yang empatik bukan sekadar sopan santun, melainkan bagian dari kualitas pelayanan.
Pegang teguh prinsip: jika tidak bisa menyampaikan sesuatu yang berguna, lebih baik diam saja. Jangan asal ngebacot. Tuh, kan, saya jadi ikut-ikutan. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan