Syukur yang Jujur, Muhasabah yang Kritis, dan Semangat Berkemajuan

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Amir Hady

Amir Hady

Oleh:

Amir Hady

Sekretaris PW Muhammadiyah Kaltim

SETIAP 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan dengan upacara, pengibaran Merah Putih, berbagai kegiatan, dan ungkapan syukur. Tahun 2026 ini, kita memperingati 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Delapan puluh satu tahun adalah perjalanan panjang. Banyak kemajuan telah dicapai dalam pendidikan, pembangunan, teknologi, ekonomi, demokrasi, dan berbagai bidang kehidupan. Semua itu patut kita syukuri.

Namun, merayakan kemerdekaan tidak berarti berhenti melakukan muhasabah. Justru karena kita bersyukur, kita harus berani melihat kenyataan dengan jujur: ada kemajuan, tetapi masih banyak yang jalan di tempat, bahkan pada sebagian aspek mengalami kemunduran.

Ini bukan pesimisme. Ini adalah muhasabah.

Pesimisme mengatakan bahwa bangsa ini tidak mempunyai masa depan. Muhasabah justru mengatakan bahwa Indonesia memiliki masa depan, tetapi masa depan itu harus diperjuangkan dengan kejujuran dan kesungguhan.

Secara de jure, Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Kita telah terbebas dari penjajahan dan memiliki kedaulatan sebagai negara.

Tetapi kemerdekaan bukan hanya persoalan terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan juga menyangkut terbebasnya rakyat dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kemiskinan, dan berbagai bentuk perampasan hak.

Karena itu, pada usia Republik yang ke-81, layak kita bertanya:

Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka dari kejahatan korupsi?

Menurut saya, belum sepenuhnya.

Kita tentu mengalami kemajuan. Indonesia memiliki KPK, BPK, pengadilan Tipikor, berbagai regulasi, sistem pengawasan, dan mekanisme pencegahan serta penindakan korupsi.

Tetapi korupsi masih terjadi di berbagai sektor dan melibatkan berbagai lapisan kekuasaan. Bahkan dalam sejumlah kasus, oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi bagian dari pemberantasan korupsi justru terlibat di dalamnya.

Ini persoalan serius.

Sebab korupsi bukan sekadar mengambil uang negara. Korupsi berarti merampas hak rakyat dan mengurangi kesempatan bangsa untuk maju.

Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, yang dirampas adalah masa depan anak-anak. Ketika anggaran kesehatan dikorupsi, yang dirampas adalah hak masyarakat. Ketika hukum dapat dipengaruhi uang dan kekuasaan, yang dirampas adalah rasa keadilan.

Karena itu, perjuangan melawan korupsi sesungguhnya merupakan bagian dari perjuangan menyempurnakan kemerdekaan.

Dalam konteks ini, saya melihat sikap Muhammadiyah sangat penting.

Muhammadiyah tidak pernah meragukan NKRI.

Walaupun Muhammadiyah sangat jarang, bahkan tidak terdengar berteriak dengan slogan “NKRI harga mati”, kecintaan kepada Indonesia justru telah diwujudkan melalui amal nyata: pendidikan, kesehatan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, perguruan tinggi, pelayanan sosial, dan berbagai amal usaha.

Ada cinta yang diteriakkan, dan ada cinta yang dikerjakan.

Muhammadiyah lebih banyak memilih cinta yang dikerjakan.

Karena itu, seberat apa pun persoalan kebangsaan, termasuk kejahatan korupsi, Muhammadiyah akan terus mendukung negara ini agar tetap berdiri, tetap kuat, dan terus maju.

Tetapi husnuzan bukan berarti membenarkan kesalahan.

Optimisme bukan berarti pembiaran. Mendukung negara tidak berarti membenarkan semua tindakan penguasa. Sebaliknya, mengkritik pemerintah tidak berarti memusuhi negara.

Justru karena mencintai Indonesia, Muhammadiyah harus berani mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit bangsa yang harus diperangi.

Sikap positif Muhammadiyah jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menganggap bahwa Muhammadiyah akan selalu diam terhadap penyimpangan.

Tidak.

Husnuzan tidak boleh berubah menjadi kelengahan.

Bagi saya, inilah makna Islam dan Muhammadiyah yang berkemajuan.

Berkemajuan bukan berarti mengatakan bahwa semuanya sudah baik. Berkemajuan berarti mampu melihat kenyataan secara jernih, mengakui kekurangan, mengambil pelajaran, lalu bergerak memperbaikinya.

Maka ketika kita mengatakan:

“81 tahun Indonesia merdeka, tetapi belum merdeka dari korupsi,”

kita bukan sedang mengutuk Indonesia.

Kita sedang mengajak bangsa ini untuk menyempurnakan kemerdekaan.

Kita bersyukur atas kemerdekaan. Kita menghormati perjuangan para pahlawan. Kita menghargai berbagai kemajuan yang telah dicapai.

Tetapi kita juga jujur terhadap persoalan yang masih membelenggu bangsa.

Syukur yang benar tidak melahirkan pesimisme. Syukur yang benar melahirkan tanggung jawab untuk memperbaiki keadaan.

Karena itu, mari kita rayakan kemerdekaan dengan syukur, lanjutkan dengan muhasabah, dan wujudkan muhasabah melalui amal nyata.

Indonesia terlalu berharga untuk diserahkan kepada para koruptor. NKRI terlalu mahal untuk dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan.

Kita percaya Indonesia akan menjadi lebih baik, bukan karena kita menutup mata terhadap masalahnya, tetapi karena kita yakin masalah itu dapat diperbaiki dengan kejujuran, ilmu, integritas, dan kerja bersama.

Kita telah merdeka dari penjajahan.

Tetapi perjuangan untuk merdeka dari korupsi belum selesai.

Dan karena kita mencintai Indonesia, kita tidak akan menyerah.

Syukuri kemerdekaan. Jujuri kenyataan. Perangi korupsi. Teruslah berkemajuan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Muhammadiyah Kaltim kejahatan korupsi NKRI harga mati 17 agustus 1945