Oleh:
Ahmad Busri
Sekretaris Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kaltim, Sekjen Sedulur Paguyuban Jawa Tengah Gayeng Tenan [Sapu Jagat] Kaltim, Sekjen Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan, Kaltim, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) bidang Energi dan SDA
KALAU kita rajin membaca berita atau mendengar pidato para pejabat, Indonesia rasanya sudah sangat siap menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Istilah-istilah mentereng seperti Net Zero Emission, bursa karbon, hingga aturan pajak emisi rajin dihembuskan ke publik. Pemerintah bahkan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Lewat berbagai aturan ini, negara ingin menunjukkan ke dunia bahwa kita punya niat serius menekan emisi gas rumah kaca.
Namun, kalau kita mengalihkan pandangan sebentar dari berkas-berkas hukum itu dan melihat apa yang terjadi di lapangan, gambarannya langsung berubah drastis. Tiap kali musim kemarau datang, cerita lama selalu terulang: hutan kita kembali terbakar, kabut asap membubung tinggi, dan warga di sekitar hutan harus kembali mengalah menghirup udara beracun.
Di sini ‘lah letak keanehan yang terasa menyesakkan dada. Di satu sisi, para pakar dan birokrat menghabiskan waktu berbulan-bulan menghitung angka pengurangan emisi dari sektor pabrik atau kendaraan bermotor. Namun di sisi lain, satu letupan api saja di tengah hutan sanggup melenyapkan semua angka kerja keras di atas kertas itu hanya dalam hitungan hari.
Data kebakaran dua tahun terakhir memperlihatkan betapa rapuhnya perhitungan kita. Sepanjang tahun 2025 lalu, tidak kurang dari 359 ribu hektar hutan dan lahan di Indonesia hangus terbakar. Bencana itu melepas lebih dari 23,5 juta ton karbon dioksida ke udara. Masuk ke musim kemarau tahun 2026 ini, situasinya belum benar-benar membaik. Cuaca yang makin kering membuat beberapa titik api meluas cepat, sampai-sampai lonjakan emisi harian di beberapa wilayah sempat melonjak lebih dari empat kali lipat dibanding biasanya.
Hutan tropis kita pada dasarnya adalah benteng alami penampung karbon yang sangat besar. Pohon-pohon tua, daun yang membusuk di lantai hutan, hingga kerapatan vegetasinya menyimpan jejak karbon yang terkumpul selama puluhan bahkan ratusan tahun. Ketika kawasan hutan ini dibuka secara sembarangan dan dibiarkan terbakar, seluruh simpanan karbon itu langsung lepas bebas ke udara dalam bentuk asap pekat.
Bagi tim pemadam dan warga di lapangan, mengatasi kebakaran hutan bukan perkara mudah. Melawan api di tengah hutan berarti bertaruh nyawa dengan peralatan seadanya, menembus asap pekat yang merusak paru-paru, dan sering kali harus pasrah saat angin kencang membuat api melompat ke area baru.
Kondisi yang terus berulang ini tentu membuat publik internasional bertanya-tanya. Pasar karbon dunia bekerja dengan aturan yang sangat ketat. Pembeli kredit karbon ingin kepastian bahwa hutan yang dijanjikan menyerap karbon itu betul-betul aman dan tidak akan terbakar. Kalau hutan yang diklaim sebagai lokasi penyerapan karbon justru terus-menerus dilalap api tiap kemarau, maka klaim pengurangan emisi yang tercantum dalam dokumen resmi pemerintah otomatis kehilangan maknanya.
Jangan sampai niat besar kita mendorong target Net Zero Emission pada akhirnya cuma dianggap gertak sambal oleh dunia luar. Kebijakan iklim yang sudah paten di ruang seminar akan langsung kehilangan wibawanya ketika warga di lapangan masih harus membagikan masker karena langit berubah menjadi abu-abu.
Padahal, kalau kita mau belajar dari daerah, ada cerita baik yang bisa diangkat. Kalimantan Timur, misalnya, pernah menorehkan catatan penting dalam tata kelola lingkungan. Melalui kerja sama dengan Bank Dunia lewat program Forest Carbon Partnership Facility, Kaltim berhasil membuktikan bahwa menjaga hutan bukan cuma soal menahan diri, tapi juga bisa menghasilkan insentif nyata. Kaltim mendapatkan reward dana hingga puluhan juta dolar karena dianggap berhasil menekan laju kerusakan hutan.
Manfaat dari dana reward karbon itu bukan cuma berhenti di tingkat provinsi, tapi mengalir sampai ke desa-desa. Warga di pelosok mendapat kucuran dana untuk membangun pos pemantauan, membeli alat pemadam sederhana, hingga membuka usaha alternatif yang tidak merusak hutan. Ini adalah bukti hidup bahwa menjaga pohon tetap berdiri bisa menghasilkan kesejahteraan yang riil bagi rakyat kecil.
Namun, peluang baik seperti yang dialami Kaltim ini sangat rapuh. Semua insentif dan kepercayaan internasional itu bisa hilang dalam semalam jika kita lengah. Sekali saja kebakaran besar meluas di bentang hutan Kaltim atau daerah lainnya, nilai keberhasilan yang dirintis bertahun-tahun bisa langsung runtuh. Pihak donor dan pembeli karbon tentu enggan mengucurkan dana jika jaminan keselamatan hutannya masih terus diragukan.
Sebab itu, cara kita memandang masalah ini harus diubah total. Kita tidak bisa lagi menangani kebakaran hutan dengan pola "pemadam kebakaran" baru sibuk kasak-kusuk mencari helikopter pengebom air setelah asap mengepul tebal di mana-mana. Yang kita perlukan adalah ketegasan dalam hal penegakan hukum dan pencegahan sejak awal.
Pemerintah harus berani memeriksa ulang semua izin konsesi perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan, baik itu perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan. Setiap pemilik izin harus diwajibkan punya peralatan dan tim pemadam mandiri yang memadai. Jika ada perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya hingga memicu kebakaran besar, sanksinya tidak boleh cuma sekadar teguran tertulis. Pencabutan izin usaha dan kewajiban membayar ganti rugi pemulihan lingkungan harus diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Di saat yang sama, kita tidak boleh melupakan peran masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Selama ini, warga lokal sering kali baru dilirik ketika api sudah membesar, atau malah dituduh sebagai penyebab utama kebakaran. Padahal, jika dirangkul dengan benar, masyarakat desa adalah garda terdepan yang paling tahu seluk-beluk karakter hutan di wilayah mereka.
Kebiasaan gotong royong dan tradisi menjaga tanah tempat tinggal adalah modal sosial yang sangat berharga. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaruh rasa hormat pada kearifan lokal masyarakat. Berikan mereka pelatihan, sediakan alat penunjang yang layak, dan berikan insentif ekonomi yang setimpal bagi desa-desa yang berhasil menjaga wilayahnya dari titik api selama musim kemarau.
Urusan menekan emisi dan menjaga iklim bumi ini pada akhirnya bukan sekadar hitung-hitungan angka di bursa saham atau pamer dokumen di forum luar negeri. Ini adalah soal keberanian kita untuk jujur pada diri sendiri dan bertanggung jawab pada ruang hidup generasi mendatang.
Pengalaman Kalimantan Timur sudah memberi kita pelajaran berharga bahwa merawat hutan bisa berjalan berdampingan dengan kesejahteraan warga. Sekarang tinggal bagaimana kita memastikan bahwa kebijakan yang dibuat di meja rapat benar-benar terasa sampai ke tanah-tanah di pelosok desa. Sudah saatnya kita mengurangi obrolan manis tentang pasar karbon, dan mulai memusatkan seluruh energi untuk memastikan tidak ada lagi hutan kita yang terbakar menjadi abu. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan