Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Kontrakan di Satimpo Digerebek, Polisi Temukan 8 Paket Diduga Sabu

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
BARANG BUKTI: Paket sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Bontang dari pelaku. (POLRES BONTANG FOR KP)
BARANG BUKTI: Paket sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Bontang dari pelaku. (POLRES BONTANG FOR KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Rumah kontrakan di kawasan HOP II PT Badak LNG, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, mendadak didatangi polisi. Dari penggerebekan tersebut, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial AI, 21 tahun, bersama delapan bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus narkoba di Bontang itu berlangsung Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gunung Agung HOP II PT Badak LNG RT 018, Kelurahan Satimpo.

Advertisement

Kasus itu bermula dari informasi yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu tidak langsung ditindaklanjuti dengan penindakan. Polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah informasi dianggap cukup, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Bontang bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah plastik berisi kristal putih yang tersimpan di atas kasur. Barang tersebut kemudian diamankan untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Total terdapat delapan bungkus dengan berat kotor mencapai 2,72 gram. Selain paket kristal putih tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang turut diamankan di antaranya dua pipet, sebuah dompet kecil, plastik klip, kemasan makanan, tabung plastik, serta satu unit telepon seluler.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto membenarkan pengungkapan tersebut. Dia menyebut informasi dari masyarakat menjadi titik awal polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan barang bukti di rumah kontrakan tersebut.

“Informasi masyarakat menjadi pintu awal bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi didalami, anggota bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Larto.

Menurutnya, penanganan kasus tidak berhenti pada penemuan dan pengamanan barang bukti. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang yang ditemukan tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aset Anjlok Separuh dan Merugi Ratusan Juta, BPR Bontang Kini Dalam Pengawasan OJK

Aset Anjlok Separuh dan Merugi Ratusan Juta, BPR Bontang Kini Dalam Pengawasan OJK

Kondisi keuangan yang terpuruk ini tercantum dalam Laporan Publikasi Triwulanan Posisi Keuangan dan Laba Rugi unaudited OJK.

Antisipasi Pengetap, 8 Stasiun Pengisian BBM di Sangatta Diawasi Polisi

Antisipasi Pengetap, 8 Stasiun Pengisian BBM di Sangatta Diawasi Polisi

Antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi perhatian di sejumlah SPBU di Sangatta, Kutai Timur (Kutim).

DPRD Paser Minta Penyaluran BBM Subsidi Diperketat dan Tertibkan Pengetap   

DPRD Paser Minta Penyaluran BBM Subsidi Diperketat dan Tertibkan Pengetap  

DPRD Paser mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer