Oleh:
Noveranus Duma Saro
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Paser
PERLINDUNGAN dan pemenuhan hak anak tidak berhenti pada momentum peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Persoalan kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar anak merupakan pekerjaan yang berlangsung setiap waktu.
Bagi suatu daerah, merawat dan melindungi anak sekaligus memastikan kualitas tumbuh kembang mereka merupakan bagian penting dari investasi masa depan. Hal tersebut juga berlaku bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah perubahan demografi dan berbagai agenda pembangunan, kualitas generasi yang sedang tumbuh hari ini akan turut menentukan wajah Kaltim pada masa mendatang.
Karena itu, melihat kondisi anak di Kaltim perlu dimulai dari potret riil demografi serta tantangan pemenuhan hak dasar mereka.
Merujuk definisi formal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Di Kaltim, kelompok ini masih memiliki porsi yang cukup signifikan dalam struktur demografi daerah.
Berdasarkan data BPS, persentase anak di Kaltim menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Proporsinya tercatat 29,76 persen pada 2022, turun menjadi 29,46 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 28,83 persen pada 2024.
Penurunan tersebut sejalan dengan proses transisi demografi menuju meningkatnya proporsi penduduk usia produktif. Namun, secara jumlah, penduduk anak di Kaltim masih cukup besar karena mencakup lebih dari seperempat total penduduk.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pemenuhan hak dasar anak, terutama kesehatan dan pendidikan, tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Kaltim.
Catatan dari Sektor Kesehatan
Dari sisi kesehatan, kualitas tumbuh kembang anak dapat dilihat sejak masa balita, salah satunya melalui status gizi.
Prevalensi stunting di Kaltim pada 2024 tercatat 22,2 persen, turun dari 22,9 persen pada 2023. Sejalan dengan itu, prevalensi balita wasting juga mengalami perbaikan, dari 10,1 persen pada 2023 menjadi 8,0 persen pada 2024.
Tren tersebut menunjukkan adanya perbaikan. Namun, angka stunting dan wasting masih perlu mendapat perhatian karena menunjukkan masih adanya balita yang belum memperoleh asupan gizi secara memadai. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan perkembangan kognitif, kesehatan, hingga produktivitas seseorang.
Karena itu, upaya pencegahan perlu berjalan sejak dini. Salah satunya melalui pemenuhan imunisasi lengkap sebagai bagian dari perlindungan kesehatan anak.
Data 2024 menunjukkan persentase balita di Kaltim yang mendapatkan imunisasi lengkap baru mencapai 63,46 persen. Artinya, masih terdapat bagian yang cukup besar dari balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Di sisi lain, cakupan jaminan kesehatan anak menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Pada 2024, persentase anak yang terlindungi jaminan kesehatan di Kaltim mencapai 84,09 persen, meningkat dibandingkan 80,57 persen pada tahun sebelumnya.
Cakupan jaminan kesehatan yang semakin luas merupakan modal penting agar keluarga, khususnya kelompok rentan, memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan ketika anak membutuhkan pertolongan medis.
Pendidikan Masih Menyisakan Pekerjaan Rumah
Kualitas anak tidak hanya ditentukan oleh kesehatan. Pendidikan yang memadai juga menjadi bagian penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
Namun, partisipasi pendidikan anak di Kaltim masih menunjukkan sejumlah catatan. Pada 2024, Angka Partisipasi Murni (APM) untuk jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat masing-masing tercatat sebesar 98,59 persen, 83,70 persen, dan 72,37 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah pula tingkat partisipasi murninya. Kondisi ini menjadi perhatian, terutama untuk memastikan anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Gambaran serupa terlihat pada tingkat penyelesaian pendidikan. Pada jenjang SD, persentase penyelesaian pendidikan mencapai 98,25 persen dan SMP 93,91 persen. Namun, pada jenjang SMA angkanya turun menjadi 71,15 persen.
Kesenjangan tersebut penting diperhatikan karena keberlanjutan pendidikan berkaitan dengan kesempatan anak untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sebelum memasuki kehidupan dewasa.
Ketika Anak Masuk Dunia Kerja
Celah pada keberlanjutan pendidikan juga perlu dilihat bersama fenomena sosial lain, salah satunya anak yang bekerja.
Data 2024 mencatat terdapat 6,01 persen anak usia 10–17 tahun di Kaltim yang bekerja dan terlibat dalam aktivitas ekonomi. Di antara anak yang bekerja tersebut, sekitar 18,61 persen berada pada kelompok usia 10–12 tahun.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena regulasi ketenagakerjaan memberikan batasan yang ketat terhadap keterlibatan anak dalam pekerjaan, termasuk berdasarkan kelompok usia dan jenis pekerjaan.
Persoalan lainnya adalah durasi kerja. Sekitar 44,06 persen anak yang bekerja tercatat bekerja selama 15 jam atau lebih dalam sepekan. Padahal, ketentuan mengenai pekerja anak memberikan batasan terhadap waktu kerja yang diperbolehkan.
Ketika waktu bekerja semakin panjang, ruang anak untuk belajar, bermain, beristirahat, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya tentu ikut berkurang. Di sinilah persoalan pekerja anak tidak semata-mata berkaitan dengan ekonomi keluarga, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Memastikan Anak Tumbuh dengan Baik
Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa kondisi anak di Kaltim memiliki dua sisi. Di satu sisi, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan perkembangan positif, seperti penurunan prevalensi stunting dan wasting serta meningkatnya cakupan jaminan kesehatan.
Di sisi lain, masih terdapat pekerjaan rumah dalam hal imunisasi lengkap, partisipasi dan penyelesaian pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, serta keberadaan anak yang masuk dalam aktivitas ekonomi.
Karena itu, upaya memperbaiki kualitas generasi penerus Kaltim perlu dilakukan secara terpadu. Perbaikan kesehatan anak harus berjalan bersama dengan perluasan akses dan keberlanjutan pendidikan. Pada saat yang sama, penguatan ekonomi keluarga juga penting agar anak tidak terdorong masuk ke dunia kerja pada usia yang belum semestinya.
Momentum Hari Anak Nasional dapat menjadi pengingat mengenai persoalan tersebut, tetapi pemenuhan hak anak tidak seharusnya berhenti pada momentum tahunan. Data mengenai kondisi anak perlu terus dibaca dan dijadikan dasar dalam merancang kebijakan.
Kaltim sedang berada dalam fase pembangunan dan perubahan yang penting. Kehadiran Ibu Kota Nusantara juga membawa harapan terhadap masa depan ekonomi dan sosial daerah. Namun, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Kualitas manusia yang akan menjalankan pembangunan tersebut juga perlu dipersiapkan sejak sekarang.
Pada akhirnya, membangun masa depan Kaltim berarti memastikan anak-anak yang tumbuh hari ini memperoleh kesempatan yang cukup untuk hidup sehat, belajar, berkembang, dan terlindungi. Mereka bukan sekadar bagian dari statistik penduduk, tetapi generasi yang kelak akan menentukan arah perjalanan daerah ini. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan