Ketika The Fed Berkata “Naik” : Membaca Ulang Trilema Mata Uang Dunia 2026

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:11 WIB
Azhari Novy Sucipto, Ekonomi Senior KPw BI Kaltim.
Azhari Novy Sucipto, Ekonomi Senior KPw BI Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ekonom Robert Mundell, peraih Nobel Ekonomi, merumuskan trilema kebijakan ekonomi terbuka: sebuah negara tidak dapat sekaligus mempertahankan nilai tukar yang sangat stabil, mobilitas modal yang bebas dan independensi kebijakan moneter secara penuh. Ketika Federal Reserve menaikkan suku bunga, pilihan kebijakan tersebut kembali diuji di banyak negara berkembang.

Pada 16 September 2026, Federal Open Market Committee (FOMC) menaikkan target federal funds rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4,00 persen melalui keputusan bulat 12–0. Ini merupakan kenaikan pertama sejak Juli 2023.

Dalam pernyataannya, The Fed menyebut aktivitas ekonomi AS masih berekspansi dengan laju solid, belanja domestik tetap tangguh, produktivitas dan investasi modal kuat, sementara inflasi masih berada di atas sasaran 2 persen. Keputusan tersebut menarik bukan hanya karena arah kebijakan moneternya, tetapi juga karena terjadi ketika ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global masih tinggi.

Baca Juga: Honda Bikers Day 2026 di Samarinda Libatkan UMKM, Ribuan Bikers Ramaikan GOR Kadrie Oening

Presiden Donald Trump pada hari yang sama secara terbuka menyerukan agar suku bunga AS diturunkan menjadi 1 persen atau lebih rendah. Namun, episode ini lebih aman dibaca sebagai perbedaan preferensi kebijakan antara Gedung Putih dan keputusan FOMC, bukan sebagai kesimpulan mengenai motif pribadi pejabat The Fed.

Di titik ini, teori time inconsistency Kydland dan Prescott menjadi relevan sebagai kerangka analitis. Independensi bank sentral penting agar keputusan moneter tidak semata-mata mengikuti kepentingan jangka pendek. Namun, kerangka tersebut sebaiknya digunakan untuk menjelaskan dilema kebijakan, bukan untuk menilai motif individual pembuat kebijakan.

AMERIKA YANG MEMILIH MENGEREM LAGI

Kenaikan FFR September 2026 menunjukkan inflasi masih menjadi perhatian utama The Fed meskipun aktivitas ekonomi AS tetap solid. FOMC menyatakan bahwa inflasi masih meningkat dan keputusan kenaikan suku bunga ditujukan untuk mendukung kembalinya inflasi ke sasaran 2 persen.

Secara teoritis, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui berbagai kerangka kebijakan moneter. Ketika perekonomian masih cukup kuat sementara inflasi berada di atas target, bank sentral memiliki alasan untuk mempertahankan atau memperketat stance kebijakan. Namun, implikasinya tidak berhenti di pasar domestik AS.

Baca Juga: Indonesia Lewati Target Emas, Peringkat Asian Games Justru Menurun

Dalam sistem keuangan global yang sangat terintegrasi, perubahan suku bunga AS dapat memengaruhi imbal hasil aset global, arus modal, premi risiko dan nilai tukar negara lain. Kenaikan imbal hasil aset AS meningkatkan daya tarik relatif aset berdenominasi dolar, sementara ketidakpastian global dapat membuat investor lebih berhati-hati terhadap aset emerging markets.

Dengan demikian, keputusan FOMC September bukan sekadar perubahan 25 basis poin. Ia menjadi satu lagi guncangan dalam lingkungan global yang sejak awal 2026 telah ditandai oleh tingginya ketidakpastian, volatilitas pasar keuangan, dan tekanan energi.

KETIKA GELOMBANG MENJALAR KE ASIA

Begitu The Fed menaikkan suku bunga, tekanan terhadap mata uang negara berkembang kembali menguat. Penguatan dolar dan tingginya imbal hasil Treasury Amerika menciptakan lingkungan yang lebih menantang bagi mata uang Asia. Pergerakan tersebut juga berinteraksi dengan faktor lain, terutama kenaikan harga energi dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Indonesia tidak berada di luar gelombang tersebut. Berdasarkan JISDOR Bank Indonesia, Rupiah bergerak dari Rp17.712 per dolar AS pada 16 September menjadi Rp17.753 pada 17 September 2026, atau melemah sekitar 0,23 persen dalam sehari.

Pergerakan tersebut sebenarnya tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan volatilitas yang dapat muncul ketika terjadi perubahan kebijakan moneter AS. Di kawasan, tekanan berlangsung secara beragam. Won Korea Selatan sempat melemah ke sekitar 1.384 per dolar AS, sementara rupee India bergerak melewati level 96 per dolar AS secara intraday.

Ringgit Malaysia juga berada di sekitar 4,10 per dolar AS. Reaksi setiap mata uang tetap dipengaruhi oleh kondisi domestik masing-masing, sehingga tidak tepat menganggap semua negara merespons kenaikan Fed dengan intensitas yang sama.

Baca Juga: Berau Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, Penerima Bansos Wajib Validasi Data lewat IKD

India memberikan ilustrasi menarik mengenai kompleksitas tersebut. Pada 17 September, Reuters melaporkan rupee sempat menembus 96 per dolar AS dan terdapat dugaan dari pelaku pasar mengenai intervensi RBI melalui bank-bank milik negara. Karena intervensi tersebut merupakan observasi pasar dan bukan konfirmasi resmi RBI, klaim tersebut sebaiknya tidak menjadi bagian utama argumentasi artikel.

Jepang juga memperlihatkan dinamika yang berbeda. Dua hari setelah keputusan The Fed, Bank of Japan menaikkan suku bunga dari 1 persen menjadi 1,25 persen melalui keputusan 7–2. Kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi dalam 31 tahun dan ditempuh di tengah meningkatnya tekanan inflasi.

Artinya, tekanan yang dihadapi Asia pada September bukan semata-mata berasal dari The Fed. Kenaikan suku bunga AS berinteraksi dengan harga energi, arah kebijakan bank sentral domestik, kondisi fiskal, dan persepsi investor terhadap masing-masing negara.

Baca Juga: Lumpuh Imbas Gulma Air, Pendapatan Wisata Bamboe Wanadesa Balikpapan Merosot Drastis

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan Helene Rey mengenai global financial cycle: kondisi finansial global sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter dan kondisi keuangan Amerika Serikat. Dalam konteks tersebut, fleksibilitas nilai tukar memang memberikan ruang penyesuaian, tetapi tidak membuat suatu negara sepenuhnya kebal terhadap guncangan eksternal.

Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi apakah suatu negara akan terkena dampak ketika The Fed bergerak. Pertanyaannya adalah seberapa siap bantalan kebijakan negara tersebut ketika dampaknya tiba.

KETIKA KESIAPAN LEBIH DULU TERBUKTI BERNILAI

Di sinilah posisi Indonesia menjadi menarik. Ketika tekanan eksternal kembali menguat pada September, Bank Indonesia tidak berada pada posisi di mana seluruh penyesuaian kebijakan baru harus dimulai. Beberapa bulan sebelumnya, Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap.

Pada Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan tersebut kemudian dilanjutkan sebesar 25 basis poin pada 9 Juni menjadi 5,50 persen dan 25 basis poin lagi pada 18 Juni menjadi 5,75 persen. Langkah Mei dan Juni merupakan bagian dari upaya memperkuat stabilisasi nilai tukar di tengah gejolak global sekaligus langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen.

Di titik ini terdapat perbedaan penting dengan narasi sebelumnya. Kenaikan BI-Rate tersebut tidak perlu disebut sebagai respons langsung terhadap kenaikan Fed September. Lebih tepat dikatakan bahwa Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian kebijakan lebih awal dalam merespons tekanan global dan menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Juga: Ekspor Asli Kaltim Turun 2,16 Persen, Kinerja Industri Justru Melonjak

Ketika The Fed kemudian menaikkan FFR pada September, Bank Indonesia tidak perlu kembali menaikkan BI-Rate. Dalam RDG 22–23 September 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen.

Bank Indonesia secara eksplisit menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus untuk menjaga inflasi dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, menahan BI-Rate bukan berarti Bank Indonesia pasif. Justru respons September menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak hanya bertumpu pada suku bunga. Bank Indonesia memperkuat operasi moneter pro-market, mengelola struktur suku bunga di pasar uang, serta memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar melalui berbagai instrumen valuta asing.

Pada saat yang sama, Bank Indonesia meningkatkan insentif lindung nilai untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri. Untuk instrumen DNDF lindung nilai kepada BI, insentif ditingkatkan menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

Baca Juga: Ekspor Kaltim Tertekan Sektor Tambang, Turun 16,61 Persen pada Agustus

Instrumen tersebut juga bukan sekadar rencana di atas kertas. Pada September, Bank Indonesia tetap melakukan transaksi DNDF dan fasilitas lindung nilai pendanaan luar negeri, yang menunjukkan bahwa instrumen stabilisasi tersebut memang digunakan dalam pengelolaan pasar valuta asing. Strategi tersebut didukung oleh ketahanan eksternal yang masih memadai.

Hingga 21 September 2026, investasi portofolio asing pada triwulan III mencatat net inflows sekitar USD 0,4 miliar. Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus mencapai USD 146,5 miliar, setara dengan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Pergerakan Rupiah juga menunjukkan bahwa stabilisasi tidak dimulai pada hari ketika The Fed mengumumkan keputusannya. Rupiah sempat menguat dari Agustus hingga pertengahan September, sebelum kembali menghadapi tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian global.

Dengan demikian, respons Indonesia terhadap kenaikan FFR September lebih tepat dipahami sebagai kelanjutan dari strategi stabilisasi yang telah dibangun sebelumnya. Bank Indonesia telah menyesuaikan suku bunga lebih awal. Ketika tekanan global kembali meningkat, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate dan menggunakan instrumen pasar valuta asing, lindung nilai, operasi moneter, serta kebijakan makroprudensial sebagai bagian dari bauran kebijakan.

Di sinilah konsep preparedness menjadi relevan. Ketahanan bukan berarti nilai tukar tidak boleh bergerak. Ketahanan berarti sebuah negara memiliki cukup ruang dan cukup instrumen untuk menghadapi pergerakan tersebut tanpa harus menggunakan satu instrumen secara berlebihan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
bank indonesia nilai tukar rupiah kebijakan moneter ekonomi global the fed