KALTIMPOST.ID, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser pada APBD Paser 2025 mendatang mengusulkan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol).
Kenaikan yang diusulkan mencapai tiga kali lipat. Dari nilai saat ini Rp 5.349 per suara sah, diusulkan jadi Rp 15 ribu.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Achmad Hartono Kesbangpol Paser mengatakan usulan kenaikan berkala selama ini namun tidak pernah disetujui, mulai Rp 8 ribu atau Rp 10 ribu per suara.
Sementara dibandingkan tetangga Kabupaten Penajam Paser Utara yang wilayahnya kecil dan anggota DPRD hanya 25, bantuan di sana Rp 9.200 per suara.
"Nilai ideal untuk di Paser sebenarnya yaitu Rp 12 ribu. Tapi kami usulkan Rp 15 ribu per suara setelah diskusi dengan anggota DPRD Paser," kata Hartono, Minggu (28/7).
Hartono menjelaskan bantuan dana ini bisa digunakan parpol untuk pendidikan politik bagi anggota parpol, masyarakat, dan, operasional sekretariat partai. Pendidikan politik bisa dengan seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, dan kegiatan pertemuan antar partai.
Bisa juga operasional sekretariat meliputi administrasi umum, berlangganan daya jasa, pemeliharaan data arsip, dan pemeliharaan alat kantor.
Belanja ini diperbolehkan sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 tahun 2020.
Diketahui pada 2024 ini Pemkab Paser menyalurkan dana bantuan ke sebelas parpol dan 30 kursi legislatif yang ada di DPRD Paser senilai Rp 477.936.716. Dana itu ditaruh di Badan Kesbangpol Paser. (jib/waz)
Editor : Dwi Puspitarini