KALTIMPOST.ID - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser melakukan pembinaan kepada pengurus Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
Kunjungan ini agar agen informasi KIM yang beranggotakan dari berbagai macam profesi seperti pelaku UMKM, petani, pegawai, penggiat sosial, dapat menjembatani informasi-informasi yang disampaikan pemerintah. Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) 9/2015.
Kabid Informasi Komunikasi Publik DKISP Paser Asnan Lathief mengatakan, peran KIM sangat penting dalam menyebarkan narasi tunggal dan kebijakan pemerintah.
"KIM bisa menyampaikan program pemerintah baik itu yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan," kata Asnan, Senin (11/11).
Oleh karena itu dalam pembinaan ini, DKISP Paser juga melakukan edukasi literasi digital dan pengenalan jurnalistik dasar untuk pembuatan narasi kepada pengurus KIM Petangis.
Harapannya, pengurus KIM dan masyarakat di Desa Petangis bisa mengelola informasi. Terutama di media sosial, yang kerap berseliweran informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
Sub Koordinator Media Publik DKISP Paser Ropi'i, saat menyampaikan materi tentang literasi digital mengatakan, saat ini begitu banyak informasi yang tersebar namun tidak semua informasi tersebut terverifikasi benar.
"Intinya dalam menerima informasi kita harus cek dulu kebenarannya, jangan mudah percaya kemudian disebarluaskan atau dibagikan begitu saja," kata mantan pewarta itu.
Dia menambahkan, pembinaan kali ini juga diberikan pengenalan dasar jurnalistik bagi pengurus KIM yang juga bisa menjadi bekal masyarakat dalam membedakan informasi yang benar atau hoaks.
Informasi atau berita yang bukan hoaks, adalah berita yang memenuhi unsur dasar jurnalistik, yaitu 5W+1H. Yang memuat lengkap keterangan waktu, tempat, berikut penjelasan tentang permasalahan yang sedang berkembang.
"Melalui pengenalan dasar jurnalistik, bapak-ibu nantinya juga bisa menulis berita singkat. Yang UMKM bisa promosikan usahanya, yang petani bisa mengabarkan isu atau permasalahan pertanian," paparnya.
"Jadi isu apa saja yang terjadi di masyarakat, bisa disampaikan ke Dinas Kominfo sehingga permasalahan bisa segera diatasi," imbuhnya.
Sub Koordinator Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi DKISP Paser Syarif Abdillah mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kegiatan sebelumnya di Desa Damit dan Kendarom.
"Dalam dua pekan terakhir ini kami melaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi pengurus KIM di empat desa yang akan berakhir di Desa Putang, Kecamatan Long Kali," tuturnya.
DKISP Paser secara berkelanjutan melakukan pembinaan kepada 45 KIM yang telah terbentuk dalam lima tahun terakhir guna mengoptimalkan peran mereka sebagai agen informasi masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi