Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ormas Adat Dayak Datangi Mapolres Paser, Kawal Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Muhammad Najib • Jumat, 22 November 2024 | 15:47 WIB

FOTO : NAJIB/KP KAWAL KASUS: Beberapa ormas mendatangi kantor Polres Paser terkait kasus penyerangan warga di Dusun Muara Kate Kecamatan Muara Komam, Jum
FOTO : NAJIB/KP KAWAL KASUS: Beberapa ormas mendatangi kantor Polres Paser terkait kasus penyerangan warga di Dusun Muara Kate Kecamatan Muara Komam, Jum
 

TANAH GROGOT - Organisasi Masyarakat Dayak yaitu Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dari seluruh Kalimantan, menggelar aksi ke Mapolres Paser mengawal kasus pembunuhan di Dusun Muara Kate Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam.

Selain menuntut agar polisi cepat menangkap pelaku pembunuhan, TBBR menginginkan kepastian dari  kepolisian agar tidak ada aktivitas hauling batu bara menggunakan jalan umum.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang menghadapi massa, memastikan terkait kasus di Muara Kate akan terus dilanjutkan prosesnya sampai terungkap.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi masih berproses dan bekerja maksimal mulai dari pekan lalu pasca kejadian hingga hari ini. Untuk aktivitas hauling batu bara yang menggunakan jalan umum, AKBP Novy  memastikan bahwa tidak ada kendaraan angkutan hauling yang melintasi jalanan umum.

"Kita  memastikan bahwa dalam kegiatan (aktivitas hauling) itu tidak ada lagi yang menggunakan jalanan umum," kata Kapolres Novy, Jum'at (22/11/2024).

Novy menyebut ada beberapa kendala yang dialami dalam upaya mengumpulkan informasi untuk pengungkapan kasus ini. Sehingga dalam proses pemeriksaan terhadap saksi, dilakukan pemeriksaan kembali yang juga terfokus pada seseorang yang berada di lokasi kejadian.

"Kemudian juga orang yang kemungkinan berada di lokasi kejadian dan orang-orang yang hadir pada saat pertemuan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, disebutkan bahwa ada 11 orang yang telah diperiksa, namun sampai saat ini ada empat saksi baru yang dilakukan pemeriksaan. Empat orang saksi tambahan ini masih didalami. (jib)

Editor : Indra Nuswantoro