Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Total Ada 4.676 Perizinan di Paser sepanjang 2024, Berharap MPP Segera Berroperasi

Muhammad Najib • Senin, 13 Januari 2025 | 13:09 WIB

Photo
Photo
MAL PUBLIK: Pelayanan publik di Paser akan meningkat jika kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) ini beroperasi pada 2025. (Foto: NAJIB/KP)

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Selama 2024 lalu, ada 4.676 perizinan yang terdata di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser.

Kepala DPMPTSP Paser Toto Ifrianto mengatakan jumlah tersebut yang didata diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan jumlah 3.807 izin. Sementara Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit berjumlah 3.555.

Perizinan yang diproses melalui aplikasi Simyandu sebanyak 723 izin, dan Persetujuan Bangunan Gedung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berjumlah 146 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sedangkan penyelesaian pengaduan masyarakat maupun perusahaan berjumlah 9 pengaduan yang sudah ditindaklanjuti," kata Toto, Senin (13/1/2025).

Untuk pelayanan penanaman modal daerah, Pemkab Paser telah memiliki Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), dan Dokumen Peta Potensi Kabupaten Paser serta kemudahan berusaha bagi koperasi dan UMKM guna mengembangkan iklim penanaman modal.

Toto mengatakan jika nantinya  Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah selesai,  maka bisa lebih cepat mendukung program pemerintah khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan investasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Asnawi mengatakan secara aspek bangunan gedung MPP di Paser sudah selesai. 

Gedung itu belum bisa dipakai karena peralatan dan perabotan (mebeler) masih perlu dilengkapi. Beberapa hal yang masih perlu disiapkan yaitu mulai dari perabotan, lanskap area gedung hingga area parkir.

Rencananya untuk instansi di luar Pemkab Paser yang bakal memiliki layanan di MPP nantinya adalah Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Keimigrasian, dan layanan publik pemerintah daerah lainnya.

Ada 45 gerai layanan yang rencananya dibuka di MPP di Kabupaten Paser. Meskipun tidak bisa semuanya langsung. Selain gerai layanan instansi, ada juga layanan publik seperti ATM center, kafetaria, mini market dan smoking area. (*)

Editor : Ismet Rifani
#dpmptsp paser #Toto Ifrianto #2024 ada 4676 perizinan