KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Selama Ramadan 2025 sampai hari ke tiga, Satlantas Polres telah menahan 30 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang digunakan untuk balap liar saat malam dan subuh hari.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko mengatakan 30 unit motor ini terjaring dalam patroli pengamanan sampai hari ketiga Ramadan dengan berbagai pelanggaran.
Diantaranya kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara belum cukup umur, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ada lima motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, sementara sisanya kendaraanya ditahan karena melanggar aturan berkendara.
"Ada lima titik ruas jalan di Kecamatan Tanah Grogot yang sering jadi lokasi balapan dan jadi pantauan polisi," kata AKP Toni, Selasa (4/3/2025).
Polisi masih melakukan pemetaan dalam penindakan balap liar tersebut. Ada tiga motor itu diamankan karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi. Balap liar ini pun diduga ada taruhannya dan ada tempat khusus start.
Toni mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut seluruhnya tidak langsung dikembalikan, namun dikembalikan setelah Lebaran Idulfitri mendatang. Hal ini dilakukan sebagai sanksi atau bentuk efek jera bagi pengendara yang melanggar. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo