Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wakil Rakyat di DPRD Paser Bakal Bertambah di Pilkada 2029, Jumlahnya Jadi Segini

Muhammad Najib • Rabu, 12 Maret 2025 | 15:44 WIB
TAMBAH KURSI: DPRD Paser menggelar rapat dengar penyelenggara pemilihan umum untuk Pileg 2029 mendatang, Selasa (11/3/2025).
TAMBAH KURSI: DPRD Paser menggelar rapat dengar penyelenggara pemilihan umum untuk Pileg 2029 mendatang, Selasa (11/3/2025).

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - DPRD Paser menggelar rapat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait lainnya.

Rapat ini membahas pertambahan jumlah penduduk Kabupaten Paser yang berkaitan dengan jumlah kursi di DPRD Paser pada pemilihan legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

Kepala Disdukcapil Paser M Isnaini Yanuardi menyampaikan jumlah penduduk Kabupaten Paser pada Semester II 2024 adalah 309.667 jiwa.

"Pertumbuhan penduduk Paser pertahun rata-rata 2 sampai 3 persen per tahun," kata Isnaini, Selasa (11/3/2025).

Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi menyampaikan KPU akan menyesuaikan dengan data kependudukan Disdukcapil untuk jumlah penentuan kursi pada pileg 2029. Dari data terbaru, proyeksi anggota DPRD Paser bisa sampai 35 kursi pada 2029 nanti.

"Kita menyusun sesuai regulasi yang ada. 16 bulan sebelum pemilihan, data penduduk ini harus sudah disetor Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI," kata Ahyar. 

Dia menyebutkan penduduk di atas 300.000 jiwa sampai 400.000, maka mendapatkan alokasi kursi DPRD 35.

Wakil Ketua DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan melihat jumlah penduduk saat ini, DPRD optimis jumlah kursi sudah pasti bertambah. Secara kelembagaan sekretariat harus menyiapkan ruangan tambahan untuk anggota DPRD nantinya.

"Jadi kami dari DPRD juga akan memikirkan fasilitas untuk penambahan anggota tambahan tersebut," kata Hendrawan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#DPRD Paser #KPU Paser #wakil rakyat #disdukcapil