Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Calon Jamaah Haji Paser Diminta Jaga Ketat Kesehatan, Kurangi Kontak Fisik dengan Orang Lain

Muhammad Najib • Kamis, 17 April 2025 | 14:27 WIB

JAGA KESEHATAN: Calon jamaah haji Kabupaten Paser rencananya berangkat pada 13 Mei 2025.
JAGA KESEHATAN: Calon jamaah haji Kabupaten Paser rencananya berangkat pada 13 Mei 2025.


KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Pemerintah Kabupaten Paser mengimbau calon jamaah haji asal Paser yang akan berangkat tahun ini, untuk memperketat pola hidup sehatnya menjelang keberangkatan ke Mekkah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkes) Pemkab Paser Romif Erwinadi menyampaikan pentingnya penerapan protokol ketat oleh masing-masing jamaah. Salah satunya menjaga makanan yang dikonsumsi dan pembatasan kontak fisik dengan masyarakat luar sebelum keberangkatan.

Menurutnya, kedisiplinan jamaah haji untuk urusan ini sangat penting.
Pembatasan itu perlu dilakukan calon jamaah agar menjamin kesehatannya tetap terjaga selama perjalan ibadah haji ke tanah suci.

"Ada 238 jamaah haji asal Kabupaten Paser dijadwalkan menuju tanah suci pada 14 Mei 2025 mendatang, dan kembali 24 Juni 2025," kata Romif belum lama ini usai rapat tentang persiapan Haji.

Sesuai agenda jamaah masuk asrama pada 13 Mei dan berangkat tanggal 14 Mei. Sementara untuk kepulangannya yaitu tanggal 24 Juni 2025.

Sebelum keberangkatan, Pemerintah Kabupaten Paser akan menggelar acara pelepasan jamaah pada pekan terakhir April 2025 di Pendopo Lou Bepekat.

Mengingat kegiatan ini berlangsung setiap tahunnya, maka kata Romif sudah sepatutnya perangkat terkait mampu mempersiapkan dengan matang proses keberangkatan dan kepulangan, termasuk pelepasannya.

Keberangkatan haji 2025 mendatang rencananya disiapkan jatah dua orang petugas haji daerah untuk Pemkab Paser.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman mengatakan dua orang tersebut di antaranya satu orang petugas kesehatan, dan satu lagi dari umum.

"Umum maksudnya bebas, bisa dari PNS atau pun masyarakat, nanti bupati yang berhak menentukan dua nama petugas haji ini," kata Abdurrahman.

Nama yang diusulkan tersebut nanti tetap akan diseleksi dulu oleh Kementerian Agama apakah sesuai kriteria yang dicari.
Selain dari Pemkab Paser dua orang, nantinya ada juga satu petugas haji tambahan dari Kementerian Agama Kaltim. Biasanya adalah petugas pemandu haji yang pernah berangkat haji. (*)

Editor : Duito Susanto
#Kabupaten Paser #jamaah haji