KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei 2025, bisa diisi dengan agenda positif.
Seperti yang dilakukan para pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sumber Karya Paser yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dan Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Baca Juga: Belum Ada Hilal MBG di Paser, Kepala Disdikbud: Vendor Resmi Kelola Dapur Belum Ada
Ketua Umum DPP FSPTI-KSPSI Muhammad Nasir, didampingi Ketua dan Sekretaris KSPSI Paser Hamsar dan Masran menyampaikan, para pekerja di Paser seperti tahun biasanya lebih memilih kegiatan positif ke masyarakat.
Bersama dengan mitra kerja seperti Polri, TNI, Syahbandar, Disnakertrans dan Disperindagkop Paser, diserahkan bantuan ke dua Panti Asuhan di Paser.
Serta membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat di Paser yang membutuhkan. Para pekerja berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk warga yang membutuhkan.
"Alhamdulillah ini kegiatan rutin teman-teman serikat pekerja tiap tahun dan didukung penuh dengan para stakeholder pemerintah dan swasta," kata Nasir, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Paser, Diduga karena Faktor Ini
Nasir menambahkan, momen May Day 2025 ini, kesejahteraan dan hak para pekerja di berbagai bidang bisa jadi perhatian khusus pemerintah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Rizky Noviar menyampaikan, pemerintah daerah mengapresiasi langkah serikat pekerja dan perusahaan yang kompak menggelar agenda positif di hari buruh ini.
Kolaborasi ini menurutnya sangat baik. Tidak hanya bakti sosial, namun sejumlah agenda seperti donor darah, bersih-bersih pantai, hingga penanaman bibit yang dampaknya bisa langsung ke masyarakat.
"Kegiatan ini selaras dengan tema May Day 2025 yaitu Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional," kata Rizky.
Baca Juga: Hore! Pakai Tapera, ASN di Paser Bisa Miliki Rumah Layak Huni
Sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan, Kabupaten Paser telah melaksanakan arahan agar mempererat kebersamaan Serikat pekerja, masyarakat, dan pemerintah. (*)
Editor : Ery Supriyadi