Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polres dan RSUD Paser Bakal Jalin MoU untuk Jamin Klaim Kesehatan Laka Lantas

Muhammad Najib • Kamis, 24 Juli 2025 | 14:15 WIB
KOORDINASI: Pihak RSUD Panglima Sebaya, Polres, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja membahas terkait klaim kecelakaan, Kamis (24/7/2025).
KOORDINASI: Pihak RSUD Panglima Sebaya, Polres, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja membahas terkait klaim kecelakaan, Kamis (24/7/2025).

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Polres Paser, RSUD Panglima Sebaya Paser, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Paser menggelar pertemuan terkait rencana kerja sama atau MoU.

Kerja sama ini untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas yang selama ini kesulitan diklaim oleh RSUD ke pihak BPJS Kesehatan.

Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo mengatakan banyak Laporan Polisi (LP) yang harus dibuat karena permintaan keluarga korban oleh pihak rumah sakit. Sementara LP kasusnya hanya luka ringan dan tidak perlu dijadikan perkara.

"Kami ingin komunikasi kita antara BPJS, Jasa Raharja, RSUD dan Polres satu persepsi untuk korban kecelakaan ini," kata AKP Toni, Kamis (24/7/2025).

AKP Toni menyesalkan ini terjadi hanya di Paser, daerah lainnya di Kaltim tidak sesulit ini klaim BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit akhirnya menolak sejumlah korban kecelakaan karena regulasi dari BPJS Kesehatan.

"Jangan harus selalu ada LP. Ada yang laka tunggal hanya anak dan ibu kecelakaan. Bagaimana kasusnya ini, masa harus diproses," katanya.

AKP Toni mengatakan, tujuan pertemuan dan kerjasama ini untuk pelayanan kepada masyarakat Paser sendiri yang kesulitan saat ada kecelakaan lalu lintas.

Pihak RSUD Panglima Sebaya pun menyesalkan kerap di tolak BPJS Kesehatan saat mengurus klaim korban kecelakaan yang tidak memiliki LP.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser Rita Zakia mengatakan, bakal menyampaikan usulan ini ke pimpinan di Balikpapan. Selama ini BPJS Kesehatan di Paser hanya mengikuti peraturan dari pusat.

"Untuk yang disebut di daerah lain itu tanpa perlu laporan polisi klaimnya akan segera kami koordinasikan," kata Rita. (*)

Editor : Duito Susanto
#korban kecelakaan #polres paser #laporan polisi #jasa raharja #bpjs kesehatan