KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Ramainya masyarakat mengibarkan bendera anime Jepang yaitu One Piece jelang hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. Khusus di Kabupaten Paser telah ditelusuri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Paser Nonding, selama ini belum ada ditemukan oleh tim Kesbangpol bendera One Piece tersebut.
Baca Juga: Layanan Administrasi Kini Jemput Bola, Warga Long Kali Antusias
"Kalau memang ada pasti akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindak lanjutnya seperti apa," kata Nonding, Minggu (10/8/2025).
Nonding berharap masyarakat Paser tidak ada yang mengibarkan atau memasang atribut seperti itu, dan lebih memilih memasang bendera Indonesia.
"Jika memang ada, mungkin akan diberikan iuan dan teguran saja seperti arahan pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Objek Wisata Bukit Sultan Bakal Terhubung dengan Air Terjun Doyam Seriam
Nonding mengajak masyarakat Paser memeriahkan Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia ini dirayakan dengan nasionalisme. Yakni, mengibarkan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah atau lingkungan terdekat. Bisa juga dengan mengecat lingkungan tempat tinggal
"Nanti 12 Agustus ada pembagian bendera di halaman kantor bupati. Masyarakat yang ingin bendera gratis bisa datang," kata Nonding. (*)
Editor : Ery Supriyadi