TANA PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser kembali menggelar razia di kawasan yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Dalam operasi yang difokuskan pada warung remang-remang di kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro, petugas berhasil mengamankan 20 pemandu lagu dan 80 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (11/10/2025) sebagai bagian dari program pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda), khususnya pada akhir pekan. Kawasan Gunung Rambutan memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap disoroti karena aktivitas tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Muhammad Guntur, menyatakan bahwa razia ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum. "Setiap malam kami lakukan patroli untuk pengawasan. Khusus malam Minggu, kami fokuskan razia di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran. Kali ini kami menyasar kafe dan warung di kawasan Gunung Rambutan," Kata Guntur, Selasa (14/10/2025).
Dari 20 pemandu lagu yang terjaring, petugas mendapati bahwa sebagian besar bukan merupakan warga Paser, melainkan pendatang. Meskipun tidak ditemukan praktik asusila secara langsung di lokasi, mereka tetap diberikan pembinaan dan imbauan.
"Mereka kita beri peringatan keras dan imbauan untuk tidak melakukan perbuatan asusila. Kami masih mendalami aktivitas di warung-warung tersebut," jelasnya.
Selain itu, petugas juga mencurigai adanya pelanggaran perda lainnya, setelah mendapati beberapa warung dilengkapi kamar-kamar tertutup. Hal itu berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum. Terpantau pula sebagian warung lain hanya menyediakan tempat karaoke biasa.
Selain mengamankan pemandu lagu, Satpol PP juga menyita 80 botol miras dari berbagai merek, baik lokal maupun impor, yang ditemukan tersembunyi. Minuman keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
"Miras yang kami temukan langsung kami sita untuk diamankan sebagai barang bukti," tegas Guntur. Pihaknya tengah mendata dan akan memanggil pemilik warung untuk dimintai keterangan, serta diproses aturan.
Guntur menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan, tidak hanya di Gunung Rambutan tetapi juga di wilayah lain yang terindikasi menjadi tempat pelanggaran perda dan norma sosial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Satpol PP.
Satpol kerap mendapatkan laporan warga yang merasa terganggu dengan maraknya warung remang-remang dan peredaran miras, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. (*)
Editor : Sukri Sikki