Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kantor Kemenag Jamin Kehalalan Unggas di Paser Walaupun Belum Ada Juleha  

Muhammad Najib • Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:00 WIB

 

Kantor Kemenag Paser menjamin daging unggas yang disembelih selama ini di Paser aman meskipun belum ada juru sembelih halal.      
Kantor Kemenag Paser menjamin daging unggas yang disembelih selama ini di Paser aman meskipun belum ada juru sembelih halal.    

TANAH GROGOT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser merespons belum adanya Juru Sembelih Halal (Juleha) unggas atau ayam di Kabupaten Paser. Apakah halal daging yang beredar selama ini di masyarakat?

Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kehalalan unggas ini. Dari pantauan Kantor Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paser, para penyembelih telah disampaikan adab dan cara menyembelih sesuai syariat.

"Secara niat dan fiqihnya kami yakin itu sudah ditunaikan oleh penyembelih. Namun memang secara tertulis mereka belum memiliki sertifikasi," kata Maslekhan, Selasa (30/10/2025) saat ditemui.

Ia mengapresiasi langkah Pemkab Paser yang berinisiatif telah melaksanakan pelatihan dan menggratiskan, karena memang para juru sembelih saat ini kesulitan membayar biaya pelatihan dan sertifikasi.

Padahal, menurutnya, sertifikasi Juleha ini wajib dimiliki seorang penyembelih termasuk pelaku usaha penjual ayam. Ke depan menurutnya pemerintah daerah perlu melabeli rumah potong ayam yang telah bersertifikat memiliki Juleha.

"Jadi nanti ada perbedaan dan kelebihan buat rumah potong yang bersertifikasi dan belum," kata Maslekhan.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Drh Sumarsongko mengatakan untuk mendapatkan sertifikasi ini memang harus ada rangkaian panjang yang dilalui juru sembelih.

Saat ini baru Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Timur yang sudah memiliki juleha beserta rumah potong hewan unggas bersertifikat. Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memfasilitasi ini untuk para juru sembelih.

"Padahal kehalalan unggas yang dimakan sangat penting, bagaimana kita bisa memastikan makanan unggas atau ayam yang masuk ke perut kita sudah sesuai syari'at menyembelihnya," kata Sumarsongko, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya adalah harus melalui juru sembelih yang sudah bersertifikat halal. Ayam yang beredar di Paser dan siap jual atau ayam broiler, menurutnya selama ini disembelih oleh juru sembelih lokal yang diketahui belum memiliki sertifikasi halal.

Dia berharap para juru sembelih selama ini telah melakukan sunah dan kewajibannya sebelum menyembelih. Selain wajib muslim, sudah berwudhu, bisa solat, paham agama dan beberapa hal lainnya secara moral. "Yang terpenting itu saat menyembelih, saluran makanan, nafas dan darahnya terputus," katanya.

Pengetahuan, kompetensi, dan attitude jadi penilaian penting penguji saat pelatihan agar mendapatkan label kompeten atau lulus. (*)

Editor : Sukri Sikki
#mui #Kabupaten Paser #kantor kemenag #juru sembelih halal