Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Empat Pria di Paser Ditangkap Polisi Paser Terkait Dugaan Perjudian Domino, Berakhir Seperti Ini

Muhammad Najib • Kamis, 13 November 2025 | 10:44 WIB
PERGOKI: Warga di Kecamatan Tanah Grogot diciduk polisi karena diduga bermain judi domino.
PERGOKI: Warga di Kecamatan Tanah Grogot diciduk polisi karena diduga bermain judi domino.


KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Empat warga Kecamatan Tanah Grogot diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser, atas dugaan praktik perjudian kartu domino di sebuah warung di Jalan RA Kartini, akhir pekan lalu. 

Penangkapan itu bermula adanya laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 21.00 Wita.

"Setelah menerima informasi, anggota kami segera bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 21.30 Wita, empat orang yang sedang bermain kartu domino langsung kami amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Paser AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kamis (13/11).

Empat terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial AN, M, AB, dan S. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 28 lembar kartu domino, 73 kartu member toko fesyen, satu lembar baliho bekas yang digunakan sebagai alas permainan, dan uang tunai senilai Rp 347.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempatnya kini kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," tambah AKP Elnath.

Polres Paser menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

Editor : Dwi Restu A
#paser #domino #polres #judi