KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kasus penganiayaan kembali memicu perhatian warga di Kabupaten Paser. Insiden yang terjadi dini hari itu menimbulkan kekhawatiran soal keamanan remaja di wilayah tersebut.
Peristiwa ini juga menjadi sorotan karena pelakunya berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah kejadian.
Baca Juga: Operasi Zebra Mahakam 2025 Dimulai di Paser, Ini Tujuh Pelanggaran yang Paling Diburu Polisi
Aksi penganiayaan berlangsung pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Pelopor, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. Dua remaja berinisial A dan W menjadi korban pembacokan dan mengalami luka serius.
Korban langsung dilarikan ke RS Panglima Sebaya setelah mengalami bacokan di bagian tangan dan siku. W mengalami luka di pergelangan tangan kiri hingga hampir putus, sementara A menderita luka di siku kanan.
Pelaku berinisial S (25), warga Kelurahan Senaken, ditangkap Tim Jatanras Polres Paser sekitar pukul 07.00 Wita, atau lima jam setelah peristiwa terjadi. Ia diringkus di tempat kosnya di wilayah Senaken.
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, menyebut pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut. “Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Kasri dan Abdulah Hadiri Rangkaian Pembukaan MTQ Ke-49 di Tanjung Harapan
Saat diamankan, pelaku mengakui tindakan penganiayaannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, sandal, sepeda motor, serta sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.
Polres Paser memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. (*)
Editor : Ery Supriyadi