Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UPT Keladen Paser Kini Dihuni 110 KK: 50 Keluarga Transmigran Lokal Resmi Ditempatkan  

Muhammad Najib • Rabu, 24 Desember 2025 | 12:03 WIB

Momen peresmian program transmigrasi di Desa Keladen, Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser pada Senin (22/12/2025).
Momen peresmian program transmigrasi di Desa Keladen, Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser pada Senin (22/12/2025).
 

 

TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menerima 50 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 200 jiwa transmigran lokal untuk menempati Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen. Lokasinya di Desa Keladen Kecamatan Batu Engau. Penempatan ini menjadikan total penghuni di kawasan tersebut kini mencapai 110 KK.

Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kaltim Hasan mengatakan bahwa penempatan ini merupakan bagian dari target pemenuhan kuota 200 KK di UPT Keladen. Seluruh transmigran yang baru tiba merupakan warga lokal atau Transmigrasi Penempatan Setempat (TPS).

"Sesuai paradigma baru Kementerian Transmigrasi yang memberi ruang lebih besar bagi penduduk setempat, maka 50 KK yang kita tempatkan kali ini semuanya adalah warga lokal," kata Hasan, Rabu (24/12/2025).

Secara rinci, penghuni UPT Keladen merupakan akumulasi dari penempatan bertahap sejak tahun 2018 sebanyak 40 KK, tahun 2021 sebanyak 15 KK, tahun 2022 sebanyak 5 KK, dan puncaknya 50 KK pada akhir tahun 2025 ini. Dari total 110 KK yang ada, mayoritas merupakan penduduk lokal (TPS) dan sebagian lainnya adalah Transmigran Penduduk Asal (TPA).

Para transmigran baru ini mendapatkan sejumlah fasilitas dan jaminan dari pemerintah, di antaranya lahan pertanian masing-masing KK mendapatkan 2 hektare lahan yang terdiri dari pekarangan, Lahan Usaha (LU) 1, dan LU 2.

Ada juga sarana pendukung berupa hunian tetap, alat pertanian, instalasi air bersih, mesin sel, serta satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) per rumah. Transmigran juga mendapatkan Jaminan Hidup (Jadup) berupa ntuan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, dan sabun untuk masa tiga bulan (Desember 2025 - Februari 2026).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan ekonomi di wilayah tersebut. Perbaikan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas pada tahun 2026 melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser.

"Infrastruktur yang baik adalah kunci agar hasil bumi dari UPT Keladen bisa dipasarkan keluar. Kami mendorong agar akses jalan segera ditingkatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana," kata Rizky. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Hasan #Kabupaten Paser #Disnakertrans Kaltim #transmigrasi