KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Mal Pelayanan Publik (MPP) di perkantoran Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, sejak Senin (29/12), benar-benar membantu masyarakat dalam kepengurusan dokumen.
Kehadiran gedung megah itu menjadi terobosan baru untuk mempermudah akses pelayanan bagi seluruh warga Kabupaten Paser. MPP Kabupaten Paser menyediakan 152 jenis layanan yang tersebar di berbagai gerai. Salah satu layanan yang menarik perhatian publik adalah kehadiran Imigrasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang memungkinkan warga mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus keluar daerah.
Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser Najaludin menyampaikan, jadwal pelayanan Imigrasi adalah dua kali dalam sebulan, yaitu tiap Kamis di minggu kedua dan minggu ke empat. "Jadi masyarakat silakan dipersiapkan jadwalnya jika ingin mengurus paspor," kata Najaludin, Rabu (7/1).
Pada hari pembukaan MPP, Najaludin menyebut, ada 20 masyarakat Kabupaten Paser yang mengurus layanan baru tersebut, dan sudah bisa diambil paspornya.
Layanan Imigrasi jadwalnya sama dengan layanan dari Kementerian Haji dan Umrah di MPP. Jadwal tersebut bertujuan agar masyarakat yang ingin mengurus Umrah, bisa langsung datang ke layanan Imigrasi saat buka. (*)
Editor : Dwi Restu A