Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Paser Susun Program Kerja TPAKD 2026: Fokus pada Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Muhammad Najib • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:23 WIB

 

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Paser menggelar rapat program kerja 2026 dan capaian 2025, Rabu (7/1/2025).   
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Paser menggelar rapat program kerja 2026 dan capaian 2025, Rabu (7/1/2025).  
 

TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai mematangkan langkah strategis dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Paser 2026 yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara dan kalangan perbankan di Tanah Grogot, Rabu (7/1/2026).

Rapat koordinasi ini untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus memetakan kebutuhan ekonomi masyarakat Paser di masa depan melalui road map yang inklusif.

Sekretaris TPAKD Paser Adi Maulana mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, TPAKD telah berhasil merealisasikan empat program unggulan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pertama adalah Edukasi Investasi ASN. Yaitu Transformasi ASN menjadi investment society melalui sosialisasi edukasi keuangan. Kemudian, ada satu rekening satu pelajar. Program ini menanamkan budaya menabung sejak dini bagi siswa SD dan SMP di seluruh Kabupaten Paser.

Ada juga Laku Pandai (Bank Digital). Program ini adalah ekspansi layanan perbankan tanpa kantor yang menyasar pelajar hingga ke pelosok kecamatan.

"Program ke empat adalah Kredit Tuntas kepada UMKM Paser yang telah diluncurkan sejak Agustus 2025," kata Adi Maulana.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Lembaga Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara Yulianta memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja TPAKD Paser. Menurutnya, saat ini fokus nasional tidak hanya pada inklusi (akses), tetapi juga pada literasi (pemahaman) keuangan.

"Paser ternyata sudah lebih dulu melaksanakan langkah-langkah literasi. Kami sangat mengapresiasi sinergi semua pihak yang mensukseskan kegiatan TPAKD 2025," katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh capaian dan kegiatan yang dilakukan segera dilaporkan melalui sistem SI TPAKD. Hal ini penting agar seluruh data di lapangan dapat tercatat secara akurat oleh OJK sebagai dasar penilaian Indikator Inklusi Keuangan Daerah (Ikad).

Dalam penyusunan rencana kerja 2026, TPAKD Paser ditekankan untuk membuat program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat agar indikator Ikad terus meningkat setiap tahun. OJK memberikan asistensi penuh agar program yang dirancang lebih tajam dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, seluruh rencana kerja TPAKD untuk tahun 2026 wajib di-entry ke dalam sistem paling lambat pada 14 Januari 2026.

"Jika ada edukasi, maka akan tercipta literasi dan inklusi. Road map yang kita susun harus mampu menjawab kebutuhan sektor jasa keuangan di tingkat kabupaten," kata Yulianta. (*)

Editor : Sukri Sikki
#ojk #pemkab paser #tpakd #kaltim-kaltara #Adi Maulana