KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Proses persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Paser menuju Tanah Suci semakin lengkap. Hingga Selasa (13/1), sebanyak 547 jemaah haji telah resmi melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Kantor Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Paser Abdurrahman memerinci, pelunasan tersebut terbagi dalam dua tahap utama. Tahap pertama sebanyak 384 jemaah, dan tahap kedua 163 jemaah. "Total pelunasan ada 547 jemaah," jelasnya.
Untuk musim haji tahun ini, jemaah haji Kabupaten Paser akan diberangkatkan seperti biasa melalui Embarkasi Balikpapan. Besaran BIPIH yang ditetapkan per jemaah sebesar Rp 55.575.922.
Biaya itu mencakup penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya layanan di Masyair. Sebagai informasi tambahan, BIPIH merupakan bagian dari BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang dibayarkan langsung jemaah setelah dikurangi alokasi nilai manfaat dari BPJH.
Terkait jadwal keberangkatan dan teknis lebih lanjut, Abdurrahman menjelaskan, saat ini prosesnya masih digodok Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat. "Jadwal belum ada saat ini. Jika sudah ada segera kami informasikan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk penugasan Petugas Haji Daerah (PHD), pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) atau regulasi teknis terbaru. Namun, dia memastikan bahwa kuota petugas haji (PPIH dan Kloter) tahun ini masih merujuk pada ketentuan 2025, di mana kuota tersebut disesuaikan dengan kebijakan otoritas Arab Saudi. (*)
Editor : Dwi Restu A