KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, bersiap untuk segera beroperasi. Fasilitas ini menjadi salah satu dari dua TPST di Kabupaten Paser yang baru saja diperbarui oleh Pemerintah Kabupaten Paser.
TPST Songka akan difungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam program ini, Pemkab Paser bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Sampah yang telah diproses di TPST Songka nantinya akan dikirim dan dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif untuk industri semen.
Baca Juga: DLH Kutai Barat Turun Tangan usai Dugaan Limbah Sawit Cemari Sungai Abit, Sampel Diuji
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan infrastruktur di TPST Songka kini sudah siap digunakan. Ia menegaskan kerja sama dengan pihak industri bukan sekadar seremoni, melainkan harus memberi dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Usai meninjau langsung fasilitas tersebut, Fahmi memastikan mesin pencacah dan pengering sampah sudah berfungsi optimal.
“Mesin pencacah dan pengering sudah berjalan dengan baik. Kesiapan tenaga kerja dalam memilah sampah organik dan anorganik juga harus akurat agar memenuhi kualifikasi industri,” kata Fahmi, Jumat (6/3/2026).
Selain kesiapan teknis, Pemkab Paser juga memastikan proses pengolahan sampah tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
Baca Juga: Buka Puasa Kideco dan Wartawan Balikpapan–Paser, Pesan Penting soal “Jempolmu Harimaumu”
Fahmi menekankan bahwa ketepatan dalam proses pemilahan sampah menjadi faktor penting agar material yang dihasilkan memenuhi standar industri.
Menurutnya, jika TPST Songka dapat beroperasi secara optimal, fasilitas ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari limbah.
“Target kita jelas, yaitu pengelolaan sampah yang tuntas dari hulu ke hilir. Paser harus menjadi contoh daerah yang mampu mengubah persoalan sampah menjadi solusi energi,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi