Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Narkotika Naik Dibanding 2025 Lalu, Ini Pesan Kasat Reskoba Paser

Muhammad Najib • Minggu, 8 Maret 2026 | 15:13 WIB

NAIK: Aparat penegak hukum polisi dan jaksa saat memusnahkan barang bukti narkotika di Paser pertengahan pekan ini.
NAIK: Aparat penegak hukum polisi dan jaksa saat memusnahkan barang bukti narkotika di Paser pertengahan pekan ini.

 

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Kasus narkotika khususnya sabu-sabu di Kabupaten Paser terus melonjak sejak Januari 2026 hingga akhir Februari. Baru berjalan dua bulan, sudah ada 27 kasus narkotika dengan jumlah 31 tersangka dan 758,93 gram barang bukti sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polres Paser AKP Suradi menyampaikan, kasus selama tahun ini lebih tinggi ketimbang 2025 lalu dengan periode yang sama. "Ada kenaikan, kurang lebih 25 persen kasus," kata AKP Suradi, Minggu.

Mayoritas pelaku kasus narkotika ini dari kalangan pekerja serabutan dan dari residivis kasus yang sama. Rata-rata usia 30 sampai 50 tahun.

Suradi mengingatkan polisi akan terus memberantas narkotika. Jangan sampai berani coba-coba berurusan dengan barang ini karena jelas melanggar hukum. Baik itu sebagai pengguna, kurir, hingga menjual. "Dampak hukumnya sangat berat," tegasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#paser #meningkat #narkoba