TANAH GROGOT – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Rabu (11/3/2026).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam paparannya, Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa total APBD Paser tahun 2025, termasuk setelah perubahan, mencapai Rp4,9 triliun. Ia menegaskan bahwa capaian kinerja yang tertuang dalam laporan tersebut merupakan buah dari kerja keras kolektif antara pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
"Kita telah maksimal bekerja di era Paser MAS. Kami sadar tentu saja masih ada beberapa kekurangan. Ini harus segera diatasi melalui program-program kerja Paser TUNTAS agar seluruh rencana pembangunan benar-benar bisa dituntaskan pada tahun 2030," kata Bupati Fahmi.
Meski secara umum tren APBD Paser mengalami peningkatan signifikan selama periode Paser MAS, Fahmi mengakui adanya sedikit penurunan pada tahun anggaran 2025. Namun, ia menekankan bahwa komitmen melayani aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan sumber daya dan dana yang ada.
Mengingat tahun 2025 merupakan tahun terakhir masa kepemimpinan Paser MAS, Bupati Fahmi menyampaikan permohonan agar jajaran DPRD dan masyarakat memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, penilaian yang faktual dan rasional sangat krusial bagi keberlanjutan pemerintahan. Hal ini demi mewujudkan visi besar Kabupaten Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera di masa depan.
"Dengan ketulusan hati, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi daerah kita tercinta," tutup Fahmi. (*)
Realisasi belanja daerah sebesar Rp 4,50 triliun dari total anggaran Rp 4,93 triliun, atau mencapai persentase 91,32 persen. Secara terperinci, penggunaan anggaran tersebut dialokasikan pada empat pilar utama:
Belanja Operasi: Terealisasi sebesar Rp2,67 triliun dari anggaran Rp2,92 triliun (91,57%).
Belanja Modal: Terealisasi sebesar Rp1,40 triliun dari anggaran Rp1,55 triliun (90,27%).
Belanja Tidak Terduga: Terealisasi sebesar Rp3,03 miliar dari plafon Rp10 miliar (30,31%).
Belanja Transfer: Terealisasi sebesar Rp425,79 miliar dari anggaran Rp449,78 miliar (94,66%).
Editor : Ismet Rifani