KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser memaparkan capaian kinerja terkait penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam agenda Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu (1/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, mengungkapkan bahwa TPT Kabupaten Paser saat ini berada di angka 4,62%. Meskipun terdapat kenaikan tipis 0,09% dibanding tahun 2024 akibat efisiensi di sektor pertambangan dan perkebunan, angka ini masih lebih rendah dibanding periode 2021–2023.
Untuk menekan pengangguran, Pemkab Paser menghadirkan inovasi unggulan “PASTI VOKASI, TUNTASKAN!”, singkatan dari Paser Siap Tuntas melalui Inovasi Vokasi. Program ini mencakup beberapa langkah konkret, mulai dari pelatihan kerja hingga dukungan UMKM.
Pelatihan kerja mencakup keamanan (Security Garda Pratama), mekanik alat berat, hingga pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas. Sedangkan dukungan UMKM meliputi kemudahan perizinan NIB, hibah peralatan, serta fasilitas Kredit Paser Tuntas dengan bunga 0%.
“Selain itu, kami memanfaatkan digitalisasi melalui portal ketenagakerjaan Adhikara untuk mempercepat akses informasi lowongan kerja,” jelas Katsul, Kamis (2/4/2026).
Katsul menegaskan, seluruh program ini didukung anggaran signifikan. Pada 2025, realisasi mencapai Rp43,9 miliar atau 89,77% dari pagu Rp48,9 miliar. Sementara untuk 2026, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp33,4 miliar.
Baca Juga: DPRD Kaltim Keukeuh 160 Judul Pokir, Ekti Imanuel: Angka Ini Komitmen ke Konstituen
“Seluruh program pelatihan selalu dimonitor ketat guna memastikan penyaluran tenaga kerja ke sektor produktif,” tambah Katsul.
Pemkab Paser juga menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan seperti PT Petrosea Tbk dan Bank Kaltimtara untuk program pemagangan. Selain itu, Pemkab memfasilitasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Melalui kolaborasi lintas stakeholder ini, Pemkab Paser optimis mampu meningkatkan produktivitas daerah demi mewujudkan visi Paser Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera (TUNTAS). (*)
Editor : Ery Supriyadi