Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Paser Tegaskan PPPK Aman, Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan

Muhammad Najib • Selasa, 7 April 2026 | 08:37 WIB
PPPK di Pemkab Paser tidak akan terkena pengurangan dampak efisiensi oleh pemerintah pusat. (M NAJIB/KALTIM POST)
PPPK di Pemkab Paser tidak akan terkena pengurangan dampak efisiensi oleh pemerintah pusat. (M NAJIB/KALTIM POST)

 
KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan tidak akan memangkas hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rasionalisasi ini diklaim telah diperhitungkan secara matang agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan melalui pengaturan ulang belanja pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proporsional.

"Dampak ke PPPK tidak ada. Rasionalisasi anggaran sudah kami lakukan sebelumnya untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah," ujar Ikhwan.

Baca Juga: Kawal Akuntabilitas LKPD 2025, Sekda PPU Minta OPD Respons Cepat

Selain belanja pegawai, efisiensi juga diterapkan pada sektor infrastruktur. Menurut Ikhwan, program pembangunan tidak dihentikan total, melainkan disesuaikan pada skala dan kuantitas pengerjaannya.

Sebagai contoh, proyek infrastruktur di tingkat desa tetap dilaksanakan, tetapi jumlah pekerjaan fisik disesuaikan agar realistis dengan kemampuan keuangan daerah.

"Program tetap berjalan, hanya kuantitasnya yang kami kurangi. Ini bentuk penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah," jelasnya.

Meski penghematan dilakukan di berbagai lini, Pemkab Paser menjamin standar pelayanan minimal (SPM) bagi masyarakat tidak terganggu. Sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? MenPAN-RB Beri Bocoran Penting untuk Fresh Graduate, Catat Batas Waktu Pendaftarannya

Ikhwan menekankan, kebijakan ini bertujuan agar pembangunan tetap berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

"Efisiensi ini bukan mengurangi hak masyarakat, tetapi penyesuaian agar pembangunan tetap berjalan," tutup Ikhwan. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#pemkab paser #pelayanan publik #efisiensi anggaran #PPPK 2026