Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawal Akuntabilitas LKPD 2025, Sekda PPU Minta OPD Respons Cepat

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Tohar, Sekda PPU, bersama Ayu Shintya dari BPK Kaltim saat memaparkan tahapan pemeriksaan terinci LKPD 2025 di Kantor Bupati PPU.
Tohar, Sekda PPU, bersama Ayu Shintya dari BPK Kaltim saat memaparkan tahapan pemeriksaan terinci LKPD 2025 di Kantor Bupati PPU.

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Peresmian ditandai dengan entry meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor Bupati PPU, Senin (6/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja. Ia menekankan bahwa sinergi dan respons cepat terhadap permintaan auditor menjadi kunci sukses pemeriksaan tahun ini.

Advertisement

“Entry meeting ini bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan prosedur administrasi. Penting bagi kita memiliki titik awal yang sama. Saya minta seluruh unit kerja terlibat aktif agar langkah dan cara berpikir kita selaras dalam mencapai tujuan pemeriksaan yang objektif,” ujar Tohar.

Tohar mengingatkan, masa pemeriksaan relatif singkat, diperkirakan hingga pertengahan Mei, sehingga tidak boleh ada hambatan birokrasi dalam penyediaan dokumen. Efektivitas kerja dan komunikasi dua arah menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Keterlambatan atau data yang tidak lengkap berpotensi memicu kesalahpahaman auditor.

Advertisement

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada keluhan terkait lambatnya respons. Kita adalah pemilik program, jadi harus menguasai data dan mampu memberikan penjelasan utuh kepada tim pemeriksa,” tegasnya.

Khusus untuk OPD yang mengelola kegiatan fisik, Tohar meminta penguasaan dokumen mulai dari perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga fakta di lapangan. Tujuannya agar segala perbedaan persepsi teknis dapat diselesaikan sebelum penandatanganan berita acara, menghindari sengketa hukum atau administratif di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Ayu Shintya, memaparkan bahwa pemeriksaan terinci berlangsung selama 35 hari, mulai 6 April hingga 10 Mei 2026. Fokus utama tim adalah verifikasi lapangan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditargetkan rampung akhir Mei.

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh OPD. Kecepatan dan keakuratan data sangat krusial agar kami tidak keliru dalam memotret permasalahan yang ada,” ucap Ayu.

Ia menambahkan bahwa tim akan menyampaikan Catatan Hasil Pemeriksaan (CHP) pada akhir April atau awal Mei. Catatan ini berisi temuan atau poin-poin yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Advertisement
Editor : Ery Supriyadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sekda PPU Warning OPD, Temuan BPK LKPD 2025 Diminta Segera Dituntaskan

Sekda PPU Warning OPD, Temuan BPK LKPD 2025 Diminta Segera Dituntaskan

Sekda PPU Tohar meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan BPK sebelum LHP resmi diterbitkan.

Apresiasi Penggeledahan Kantor BPKAD Kukar, Ketua DPRD: Minimal Kerugian Negara Dikembalikan

Apresiasi Penggeledahan Kantor BPKAD Kukar, Ketua DPRD: Minimal Kerugian Negara Dikembalikan

Penggeledahan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar oleh penegak hukum menarik perhatian pimpinan DPRD Kukar.

​Bukan Cuma PNBP, BPK Soroti Peran Imigrasi Seleksi Turis Asing Masuk RI

​Bukan Cuma PNBP, BPK Soroti Peran Imigrasi Seleksi Turis Asing Masuk RI

BPK sebut fungsi Imigrasi bukan cuma soal PNBP, tapi kedaulatan. Kebijakan visa selektif terbukti jaga penerimaan dan pariwisata.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer