Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Optimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan, DPRD Paser Godok Raperda Strategis Melalui Kunjungan Kerja

Muhammad Najib • Minggu, 12 April 2026 | 12:36 WIB
KUNKER: Pansus I dan Pansus III DPRD Paser melaksanakan kunjungan kerja pada pekan lalu ke Depok dan kota Bandung, Jawa Barat. (IST)
KUNKER: Pansus I dan Pansus III DPRD Paser melaksanakan kunjungan kerja pada pekan lalu ke Depok dan kota Bandung, Jawa Barat. (IST)
  

KATLIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser terus bergerak cepat, dalam mematangkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial. 

Selasa (7/4), dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Paser secara simultan melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke luar daerah, guna memastikan payung hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pansus I DPRD Kabupaten Paser kunjungan kerja ke Dinas Sosial Depok, Jawa Barat, untuk mendalami penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan. Kota Depok dipilih karena dinilai sukses mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan secara sistematis.

Baca Juga: Orang yang Suka Pedas Ternyata Bikin Kamu Lebih Menarik, Ini Alasannya!

Fokus utama dalam diskusi tersebut adalah pemutakhiran basis data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Fakir Miskin (DTFM).

Ketua Pansus I Edwin Santoso menegaskan, penanganan kemiskinan yang bersifat multidimensional memerlukan pendekatan terpadu dan validitas data yang tinggi. “Kami ingin mengadopsi praktik-praktik baik dari Depok, mulai integrasi data hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi sosiologis di Kabupaten Paser,” ujarnya.

Melalui studi tersebut, Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Paser melalui sinergi lintas sektor.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Lubang di TKP, Sopir Ambulans Ungkap Kronologi Tabrakan dengan Travel di Kutim  

Di lokasi berbeda, Pansus III DPRD Paser melakukan kunjungan koordinasi ke Universitas Pasundan (Unpas) Bandung di Bandung, Jawa Barat. Kunjungan itu dipimpin Sekretaris Pansus III, Lasmina, guna membahas penyusunan dokumen akademik terkait Raperda Penyertaan Modal Perumdam l Tirta Kandilo Paser. 

Agenda utama pembahasan adalah status aset Water Treatment Plant (WTP) di Batu Sopang berkapasitas 30-50 liter per detik. Fasilitas itu merupakan hasil CSR dari PT Kideco yang akan diserahkan menjadi barang milik daerah (BMD).

Baca Juga: Siswa Balikpapan Wajib Waspada! Hobi Pakai Earphone Ternyata Bisa Bikin Prestasi Anjlok, Ini Faktanya  

DPRD ingin memastikan pengalihan aset dari swasta (CSR) ke pemerintah daerah sesuai dengan Permendagri No 7/2024. Berdasarkan simulasi akuntansi, WTP Batu Sopang dinilai sangat layak secara ekonomi dan mampu memperkuat struktur modal BUMD. 

 

STUDI KERJA: Pansus III DPRD Paser melakukan kunjungan koordinasi ke Universitas Pasundan (Unpas) Bandung di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
STUDI KERJA: Pansus III DPRD Paser melakukan kunjungan koordinasi ke Universitas Pasundan (Unpas) Bandung di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

 

Perumdam Tirta Kandilo Paser saat ini dalam kondisi sehat, sehingga penyertaan modal itu diprediksi akan meningkatkan laba operasional secara positif. “Kunjungan ini sangat penting agar produk hukum yang kita hasilkan benar-benar sesuai aturan dan berkualitas, mengingat ini adalah kali pertama ada penyertaan modal dari pihak swasta melalui CSR ke pemerintah daerah,” jelas Lasmina.

Langkah proaktif yang dilakukan Pansus I dan Pansus III menunjukkan komitmen tinggi DPRD Kabupaten Paser menghadirkan regulasi, tidak hanya memenuhi kualifikasi formal, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan penguatan basis data kemiskinan di satu sisi, dan optimalisasi infrastruktur air bersih di sisi lain, DPRD Paser optimistis kesejahteraan masyarakat di Bumi Daya Taka akan terus meningkat secara berkelanjutan. (*)

Editor : Dwi Restu A
#kabupaten pacitan #Panitia khusus #jawa barat #Kunang kunang