KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mengakui penyerapan tenaga kerja lokal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe masih jauh dari harapan.
Kepala Disnakertrans PPU, Adriani Amsyar, menyebut kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Pasalnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong keterlibatan pekerja lokal, namun hasilnya belum optimal.
“Kami dilema. Dari beberapa permohonan data yang kami sampaikan, khususnya ke perusahaan di IKN, jarang terpenuhi,” ujar Adriani Amsyar, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Plasma Sawit Diduga Tak Transparan, Warga Muara Ponaq Tagih PT MWJP
Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan agar tenaga kerja asal PPU dapat dilibatkan dalam proyek strategis nasional tersebut. Namun, realisasi di lapangan masih sangat terbatas.
“Dari sekian banyak usulan, paling hanya satu atau dua orang yang bisa terakomodasi, sementara sisanya belum terserap,” katanya.
Salah satu kendala utama adalah tingginya standar kualifikasi yang ditetapkan manajemen proyek IKN. Banyak posisi pekerjaan, termasuk kategori non-skill, tetap mensyaratkan sertifikasi kompetensi.
Kondisi ini memicu perbedaan persepsi di kalangan pencari kerja lokal. Sebagian masyarakat menilai pekerjaan kasar tidak memerlukan sertifikasi, sehingga minat untuk mengikuti proses yang ada menjadi rendah.
Baca Juga: Blokade AS di Selat Hormuz Diduga Gagal, 34 Kapal Hantu Iran Lolos Bawa Minyak Rp15 Triliun
“Ada perbedaan persepsi. Pekerja berpikir, untuk buruh saja mengapa harus bersertifikasi. Akibatnya, minat menurun. Padahal, pihak IKN sudah menyediakan pelatihan, tetapi kuotanya juga belum terpenuhi oleh warga lokal,” jelasnya.
Selain di IKN, persoalan serupa juga terjadi pada proyek RDMP Pertamina di Lawe-Lawe. Kompleksitas meningkat karena proyek ini melibatkan banyak subkontraktor di bawah kontraktor utama.
Meski demikian, Adriani memastikan tetap ada tenaga kerja lokal yang terserap. Hanya saja, jumlahnya belum mampu mengakomodasi seluruh potensi pekerja di PPU.
“Di RDMP Lawe-Lawe memang ada warga lokal yang bekerja, tetapi jumlahnya belum sebesar yang diharapkan. Perusahaan punya kewajiban mengakomodasi tenaga lokal, namun tetap selektif terhadap keterampilan,” ujarnya.
Disnakertrans PPU terus berupaya melakukan sinkronisasi data tenaga kerja serta mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dalam proyek-proyek strategis nasional tersebut. (*)
Editor : Ery Supriyadi