KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser menggelar sosialisasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi di Ruang Rapat Sadurengas Sekretariat Daerah, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber.
Kepala Diskominfostaper Paser Arief Rahman menegaskan bahwa menjaga data pribadi bukan sekadar pemenuhan kewajiban terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya membangun budaya keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Progres Jembatan Busui Sudah 30 Persen, Target Rampung Desember 2026
"Kepatuhan adalah standar minimal, namun budaya keamanan adalah tujuan utama kita. Jangan sampai ada kebocoran data yang bersumber dari kelalaian manusia (human error)," kata Arief.
Arief menambahkan, seiring dengan transformasi menuju ekosistem digital yang terintegrasi, aspek keamanan data menjadi prioritas utama. Hal ini diperlukan agar pelayanan publik tetap transparan, akuntabel, dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Paser, Puji Widyastanti, memaparkan berbagai ancaman siber yang marak terjadi saat ini, mulai dari phishing, ransomware, hingga hacking dan pencurian identitas.
"Ada beberapa ancaman, salah satunya injection yang bisa membocorkan akun pribadi maupun pemerintahan. Kami berharap ASN yang hadir dapat mensosialisasikan kembali pemahaman ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar," jelas Puji.
Baca Juga: 116 Pelanggaran Tata Ruang di Paser Terungkap, Bupati Fahmi Siapkan Langkah Tegas
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan strategi teknis kepada para peserta.
Sandiman Ahli Pertama BSSN Roybafih Sukisman memaparkan strategi implementasi keamanan informasi untuk melindungi infrastruktur layanan digital pemerintah daerah.
Sandiman Ahli Pertama BSSN Muhammad Luthfi Rizki Chusam menekankan transisi dari sekadar kepatuhan regulasi menuju budaya perlindungan data pribadi dalam pelayanan publik.
Direktur KSS Pemerintah Daerah BSSN Dananya Jaya Direktur juga turut hadir secara daring untuk memberikan arahan kebijakan pusat.
Melalui sinergi ini, Pemkab Paser berharap dapat mencetak SDM yang profesional dalam mengelola data, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih aman dan terpercaya. (*)
Editor : Duito Susanto