KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan untuk tidak memotong maupun menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan berat dalam dua tahun terakhir (2025–2026).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkapkan, tekanan fiskal saat ini dipicu berkurangnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta dampak situasi geopolitik global. Bahkan pada 2025, dana TKD Kabupaten Paser dipangkas hingga lebih dari Rp 800 miliar, atau setara dengan hampir 18 persen dari total keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Kubar dan BBPJN Kaltim Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Nasional di Sendawar
"Meski daerah sedang mengalami tekanan keuangan yang luar biasa, alhamdulillah kami tetap memberikan atensi penuh terhadap kesejahteraan pegawai, dengan tanpa memotong atau bahkan menghilangkan TPP," kata Fahmi, Rabu (1/7).
Fahmi menjelaskan, tantangan finansial saat ini dinilai lebih berat daripada masa pandemi Covid-19. Jika pada masa pandemi pemerintah daerah hanya perlu membagi alokasi anggaran, saat ini kemampuan fiskal daerah justru merosot tajam akibat pemotongan langsung dari pusat.
Fenomena itu juga diperparah konflik antarnegara, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 Tahun 2026 RI Karya Fajar Novario
Melalui kebijakan untuk mempertahankan TPP ini, Fahmi berharap para ASN dapat membalasnya dengan peningkatan kinerja, inovasi, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menyikapi keterbatasan anggaran yang ada, Fahmi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mampu beradaptasi secara kreatif, agar program tahunan tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah dipastikan akan melakukan penyesuaian anggaran dengan fokus pada program-program prioritas, sementara kegiatan nonprioritas akan ditunda.
Baca Juga: Neraca Dagang Indonesia Defisit US$1,61 Miliar, Rekor Surplus 72 Bulan Resmi Berakhir
"Manakala ada OPD yang nantinya mungkin tidak ada kegiatan sama sekali itu harus dipahami, berinovasi untuk mengejar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Semua ini kita lakukan agar keuangan daerah tetap stabil," kata Fahmi. (*)
Editor : Dwi Restu A