Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jalur Grogot - Penajam Kini Punya Rest Area di Long Ikis, Intip Lokasinya

Muhammad Najib • Minggu, 5 Juli 2026 | 12:13 WIB
PERMUDAH PENGENDARA: Rest area baru  jalur Tanah Grogot ke Penajam kini telah hadir yaitu di Kecamatan Long Ikis. 
PERMUDAH PENGENDARA: Rest area baru  jalur Tanah Grogot ke Penajam kini telah hadir yaitu di Kecamatan Long Ikis. 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Rest Area Pos Bersama (Posma) Dipasana yang berada 
di RT 03, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, resmi dibuka Senin (29/6) lalu.  

Kapolsek Long Ikis Iptu Slamet Hafidin menyampaikan, Posma Dipasana merupakan wujud nyata slogan "Polri untuk Masyarakat". "Selain berfungsi sebagai tempat pelayanan, pos ini juga menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan bhakti sosial dalam rangka hari jadi Polri," kata Iptu Slamet, Jum'at (3/7/2026). 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut Pemadaman Listrik Bergilir di Kaltim Berpotensi Tekan Produktivitas Ekonomi dan UMKM

Rest area ini luas bangunannya 390 meter persegi dan luas parkiran 400 meter persegi.  Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan, Posma Dipasana adalah sebuah "monumen pendekatan" dan bukti autentik kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Posma Dipasana merupakan pos kolaborasi yang mengintegrasikan peran Polri, TNI, pemerintah, ormas, dan elemen masyarakat. 

Fasilitas itu multifungsi sebagai rest area (tempat istirahat), pos kamtibmas, pusat kegiatan sosial masyarakat, dan wadah toleransi antar-suku dan agama demi mewujudkan visi "Long Ikis Bersatu".

Baca Juga: DPRD Paser Sambut Kehadiran Dandim Baru, Komitmen Terus Bersinergi

Camat Long Ikis Sucipto Wibowo menyampaikan apresiasi hadirnya Rest Area di wilayahnya. Ini merupakan sinergitas yang baik antar instansi dan masyarakat. 

" Semoga Posma Dipasana ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk masyarakat, salah satunya tempat istirahat pengendara motor atau mobil yang melintas," kata Sucipto. 

Dewan Pembina Yayasan Dipasana adalah Agus Santosa, yang merupakan pencetus Rest Area bekerjasama dengan Polsek Long Ikis. Agus juga adalah anggota DPRD Paser dari dapil Long Ikis dan Long Kali. (*)

Editor : Dwi Restu A
#pos bersama #paser #Long Ikis #rest area