Drama Gono-Gini hingga Perselingkuhan, Semua Masuk SPKT Polres Paser

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 09:21 WIB
Berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari perselingkuhan hingga sengketa harta, banyak dilaporkan masyarakat melalui layanan SPKT Polres Paser.
Berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari perselingkuhan hingga sengketa harta, banyak dilaporkan masyarakat melalui layanan SPKT Polres Paser.

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Paser belakangan tidak hanya menangani perkara kriminal. Beragam persoalan rumah tangga hingga konflik keluarga justru mendominasi laporan yang masuk dan berujung pada proses mediasi di kantor polisi.

Mulai dari sengketa harta gono-gini pasangan nikah siri, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan warisan, hingga dugaan perselingkuhan menjadi aduan yang cukup sering diterima petugas.

Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Perwira Samapta Polres Paser Ipda Indrawan Krisdianto mengatakan, pihaknya kerap menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Gelar TTG XII Dibuka dengan Gala Dinner, Kubar Tawarkan Keindahan Alam hingga Produk Lokal

"Bukan hanya perkara pidana, banyak juga persoalan keluarga yang akhirnya dilaporkan ke polisi untuk dimediasi," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Indrawan, salah satu laporan yang cukup sering muncul berkaitan dengan pembagian harta bersama pada pasangan yang menikah siri. Tidak sedikit pasangan yang datang ke Polres Paser untuk meminta penyelesaian melalui surat pernyataan saat proses mediasi berlangsung.

Selain itu, kasus perselingkuhan juga menjadi aduan yang rutin diterima hampir setiap bulan. Sebagian besar melibatkan pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh karena tuntutan pekerjaan.

Menariknya, banyak konflik rumah tangga tersebut bermula dari media sosial, terutama Facebook. Awalnya hanya saling menyapa teman lama atau rekan sekolah, kemudian berlanjut ke percakapan pribadi dan curahan hati yang akhirnya memicu hubungan di luar rumah tangga.

"Meski sempat memanas sampai lapor polisi, mayoritas pasangan yang dipanggil ke Polres akhirnya memilih berdamai. Ada yang kembali rukun setelah dimediasi, meski sebagian lainnya tetap melanjutkan proses ke pengadilan," jelasnya.

Melihat tren tersebut, Polres Paser mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Indrawan mengingatkan agar fitur pesan pribadi tidak dijadikan tempat meluapkan persoalan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Mungkin Ini Penyebabnya yang Gak Kamu Sadari

"Ingat, tombol inbox atau DM bukan tempat menampung curahan masalah rumah tangga. Jangan sampai nostalgia dengan teman lama atau teman sekolah justru merusak keharmonisan keluarga yang sudah dibangun," tegasnya.

Dia juga mengingatkan para pekerja yang sering berada jauh dari keluarga untuk menjaga komunikasi dengan pasangan. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat meminimalkan munculnya konflik maupun kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.

Selain itu, masyarakat diminta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga, termasuk sengketa harta dan warisan, sebelum membawa masalah ke ranah hukum. (*)

Editor : Ery Supriyadi
SPKT Paser perselingkuhan Facebook mediasi keluarga nikah siri polres paser