Ditemukan Komunitas LGBT Anak di Paser, DPPKBP3A Minta Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:06 WIB
Rapat lintas sektor digelar membahas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (4/8/2026). (Najib/KP)

 
Rapat lintas sektor digelar membahas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (4/8/2026). (Najib/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Hal ini menyusul ditemukannya keberadaan komunitas penyuka sesama jenis (LGBT) yang melibatkan anak usia sekolah di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Juga: Usai Boyong Tujuh Medali di Wali Kota Cup Balikpapan, FAJI Kutim Incar Emas Porprov  

Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Penguatan Kerjasama Lintas Sektor untuk pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak di Paser.

Plt Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Paser, Eni Setio Astuti mengonfirmasi keberadaan komunitas tersebut dan meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada. "Hati-hati bapak dan ibu, tolong diwaspadai," ujar Eni, Selasa (4/8/2026).

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol mengungkapkan bahwa kelompok ini disinyalir mulai mempromosikan keberadaannya melalui berbagai media sosial. Bahkan, fenomena penyimpangan perilaku seksual ini dilaporkan telah masuk ke ranah sekolah menengah pertama (SMP) di Tanah Grogot.

"Di Tanah Grogot sekarang bukan hal yang aneh lagi. Ini adalah penyimpangan, dan mayoritas ditemukan di beberapa SMP di Tanah Grogot. Saya harap semua pihak bisa memantau ini karena sudah jadi ancaman dan kewaspadaan kita bersama," tegas Amir.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Paser dr Adhiesetya Dwi Saputra mengatakan kasus perilaku ini termasuk gangguan mental. Terutama ke arah pedofil. Jika dulu lebih susah menjaga anak perempuan, sekarang resikonya sama.

"Susah menjaga anak laki-laki, bisa dilecehkan, dan akhirnya dari korban bisa jadi pelaku," kata dr Adhiesetya.

Rapat lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga layanan korban, hingga tokoh masyarakat ini digelar sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melalui sinergi terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dini, memberikan pembekalan bagi lembaga terkait, serta memastikan akses perlindungan yang cepat dan tepat bagi perempuan dan anak di wilayah Paser. (*)

Editor : Sukri Sikki
Kabupaten Paser orangtua anak lgbt pengawasan