KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Upaya pencarian terhadap Hermansyah alias Bagong, warga RT 03, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, nelayan yang dilaporkan hilang di laut sejak 15 Agustus 2026 lalu, terus dilakukan tim gabungan. Hingga Selasa (18/8), keberadaan nelayan tersebut masih misterius, meski sejumah barang milik korban sudah berhasil ditemukan.
Kapolres Paser AKBP Sofyan menyampaikan, pencarian lanjutan yang melibatkan Polsek Tanjung Harapan, Pemerintah Desa, warga, BPBD Paser, serta Sat Polairud Polres Paser sempat membuahkan titik terang pada penemuan barang milik korban.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 18-22 Agustus 2026, Waspada Cuaca Ekstrem
"Barang-barang milik korban ditemukan nelayan paggae asal Tanjung Aru yang dinakhodai Bagong Ilir saat melintas di perairan sekitar laut Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot," katanya.
Penemuan tersebut berlangsung Sabtu (15/8) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Tanjung Harapan, di antaranya 1 buah boks gabus (styrofoam) warna putih,1 lembar jaket berpenutup kepala berwarna hijau, serta, 1 lembar baju kain berwarna abu-abu.
Pihak keluarga korban sudah dipanggil untuk mencocokkan barang temuan tersebut. "Istri korban dan keluarga telah mengidentifikasi seluruh barang itu, dan membenarkan bahwa barang-barang tersebut memang milik Hermansyah," tambahnya. Petugas juga telah membuatkan berita acara penemuan barang resmi atas temuan tersebut.
Baca Juga: Pusdiklat Paskibraka Kubar 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Unggul
Meski barang-barang berharga korban telah dievakuasi, keberadaan sosok Hermansyah hingga saat ini belum membuahkan hasil. Tim gabungan terus menyisir lokasi-lokasi potensial di perairan Tanjung Harapan dan sekitarnya.
Selain menerjunkan armada pencarian dari BPBD dan Polairud, kepolisian setempat juga memberikan imbauan terbuka kepada seluruh nelayan yang melaut di perairan Paser untuk turut membantu memantau dan segera melapor jika melihat tanda-tanda keberadaan korban. (*)
Editor : Dwi Restu A