KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Pemerintah Kabupaten Paser memperoleh alokasi dua calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026.
Kuota tersebut diberikan melalui Jalur Pembibitan berdasarkan kerja sama antara Pemkab Paser dan PKN STAN. Kesempatan ini ditujukan bagi warga Kabupaten Paser yang memenuhi persyaratan seleksi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Romif Erwinadi meminta informasi mengenai peluang tersebut disebarluaskan secara masif kepada masyarakat.
Baca Juga: Saat Petugas Tangani Bencana, 112 Malah Ditelepon Iseng
Menurut dia, langkah tersebut penting agar seluruh putra-putri daerah memiliki kesempatan yang sama mengikuti seleksi perguruan tinggi kedinasan tersebut.
“Ada dua alokasi untuk Paser,” kata Romif, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-2/PP/2026 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2026, Kabupaten Paser tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah yang bekerja sama dalam program pembibitan.
Paser mendapatkan kuota dua orang untuk Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan.
Lulusan Jalur Pembibitan nantinya diproyeksikan mengisi formasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser setelah menyelesaikan masa studi, sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama.
Pendaftaran SPMB PKN STAN 2026 dibuka secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN mulai 23 hingga 30 Agustus 2026.
Baca Juga: Hanura Kaltim Bidik Satu Kursi DPR RI, Siapkan Strategi “Naturalisasi Caleg”
Untuk mendaftar melalui Jalur Pembibitan, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Di antaranya berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 23 November 2026.
Peserta juga harus memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika minimal 80,00 pada ijazah atau transkrip nilai. Selain itu, peserta wajib berdomisili dan lahir di Kabupaten Paser yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) serta akta kelahiran.
Tahapan seleksi berlangsung dalam tiga tahap utama, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT BKN, serta seleksi lanjutan.
Seleksi lanjutan meliputi tes potensi akademik, bahasa Inggris, psikologi, kesehatan, dan kebugaran.
Calon mahasiswa yang diterima tidak dikenakan biaya pendidikan dan dibebaskan dari biaya asrama pada tahun pertama. (*)
Editor : Ery Supriyadi