Sekda Paser Pensiun Desember, Lelang Jabatan Disiapkan Lebih Dini

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:22 WIB
Para pejabat eselon II b di lingkungan Pemkab Paser berpeluang mengisi jabatan Sekda Paser yang akan ditinggalkan Katsul Wijaya pada Desember 2026. (NAJIB/KALTIM POST)
Para pejabat eselon II b di lingkungan Pemkab Paser berpeluang mengisi jabatan Sekda Paser yang akan ditinggalkan Katsul Wijaya pada Desember 2026. (NAJIB/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser yang saat ini diisi Katsul Wijaya akan berakhir pada Desember 2026. Katsul akan memasuki masa pensiun sehingga Pemkab Paser menyiapkan proses seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.

Pemkab Paser berencana membentuk panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Sekda sebelum terjadi kekosongan. Langkah ini dilakukan agar proses pergantian dapat berjalan dan jabatan Sekda tidak terlalu lama kosong.

Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan, lelang jabatan untuk pengganti dirinya akan dibuka lebih awal sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Sepatu Sekolah Gratis Bontang Mulai Didistribusikan, Ukuran Tak Pas Bisa Diganti

“Nanti panitia seleksinya berbeda dengan panitia eselon II b karena ini untuk jabatan eselon II a,” kata Katsul, Senin (7/9/2026).

Katsul menyebut dirinya juga akan menjadi salah satu anggota pansel. Namun, persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Sekda Paser hingga kini belum dirumuskan.

“Jika sudah ada, pasti nanti akan diumumkan ke publik agar ada yang mendaftar,” ujarnya.

Selain jabatan Sekda, Pemkab Paser juga akan menghadapi sejumlah kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026.

Saat ini, dua jabatan eselon II b telah kosong, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, terdapat pula jabatan staf ahli yang kosong. (*)

Editor : Ery Supriyadi
Sekda Paser pansel Sekda pemkab paser lelang jabatan Katsul Wijaya