Paser Dorong Percepatan Investasi Lewat Penguatan Tata Ruang dan Kemudahan Perizinan

Muhammad Najib • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 13:00 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana. (Najib/KP)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana. (Najib/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Pemerintah Kabupaten Paser terus mendorong percepatan investasi di wilayahnya melalui penguatan tata ruang, kemudahan perizinan, dan penyiapan proyek investasi yang siap ditawarkan (Investment Project Ready to Offer/IPRO) kepada calon investor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana menyampaikan bahwa investasi merupakan instrumen kunci untuk mendorong transformasi ekonomi daerah, meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya lokal.

Baca Juga: 125 Guru PAUD Paser Raih Gelar Sarjana Lewat Jalur RPL di UWGM Samarinda  

Berdasarkan data Pemkab Paser, realisasi investasi Kabupaten Paser pada tahun 2025 mencapai Rp2,76 triliun dari target Rp5 triliun. "Pada semester I 2026, realisasi investasi yang tercatat baru mencapai Rp739,93 miliar dari target tahunan sebesar Rp5,4 triliun," kata Adi, Jumat (18/9/2026).

Ia menyebut telah memaparkan ini ke Pemprov Kaltim. Beberapa kendala utama yang dihadapi daerah antara lain regulasi dan keterbatasan kewenangan pemkab dalam penerbitan izin, di mana pemerintah kabupaten sering kali hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.

Kondisi ini turut berdampak pada pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga banyak kegiatan investasi yang telah berjalan tetapi belum sepenuhnya tercatat secara administratif.

Baca Juga: Udara Memburuk, Bupati Kutim Keluarkan Instruksi untuk ASN hingga Perusahaan

Selain hambatan regulasi, Kabupaten Paser juga menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur pendukung, seperti kawasan industri, pelabuhan, dan akses transportasi. Meski demikian, potensi sumber daya alam yang melimpah dinilai tetap menjadi daya tarik kuat bagi investor untuk membangun infrastruktur pendukung tersebut.

Saat ini, Paser kata Adi memiliki sejumlah potensi proyek investasi unggulan, di antaranya pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif industri semen, pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit, serta berbagai proyek IPRO lainnya.

Untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada, Pemkab Paser mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam percepatan pengembangan kawasan industri, penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan OSS-RBA, serta harmonisasi kewenangan perizinan.

Di sisi lain, Pemkab Paser juga aktif membangun komunikasi dengan asosiasi dunia usaha seperti HIPMI dan Kadin guna mengakselerasi masuknya modal dan memperkuat pengembangan sektor riil di daerah. (*)

Editor : Sukri Sikki
perizinan investasi Kabupaten Paser Percepatan