KALTIMPOST.ID, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto SIK MSi, berterima kasih kepada seluruh personel kepolisian serta masyarakat yang telah aktif membantu dalam upaya penangkapan kembali tujuh tahanan yang melarikan diri dari Polres PPU, sekira pukul 19.00 Wita, Sabtu (21/9).
Berkat kerja sama yang baik ini, seluruh tahanan berhasil diamankan kembali. “Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” kata Kapolres PPU, Supriyanto, Jumat (18/10).
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi antara jajaran Polres PPU dan masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Saya sangat berterima kasih kepada seluruh personel Polres PPU dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting sehingga kita dapat mengamankan kembali tujuh tahanan yang sempat melarikan diri," ujar Kapolres Supriyanto.
Keberhasilan dalam penangkapan para tahanan ini, menurut Kapolres, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang dengan sigap melaporkan keberadaan dan gerak-gerik para tahanan kepada pihak kepolisian.
Kapolres PPU ini juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan atau tindakan yang mengganggu ketertiban kepada kami. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," tutup AKBP Supriyanto.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian ini, diharapkan situasi keamanan di PPU semakin terjaga, serta seluruh warga tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar mereka.
Baca Juga: Bernardo Tavares Puas, PSM Tampil Habis-habisan saat Lawan Madura United
Sebelumnya diwartakan, tujuh tahanan yang kabur itu adalah IA, GTP, Rwd, AF, MR, Hryt, Sg, melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) di Mapolres PPU, sekira pukul 19.00 Wita, Sabtu (21/9).
Kaburnya tahanan ini dibeberkan langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto kepada wartawan yang diundang khusus dalam acara pengungkapan kasus ini sekira pukul 14.00 Wita, Selasa (1/10). Enam tahanan, beber dia, tersisa satu tahanan berinisial Sg yang saat itu belum tertangkap.
Dalam jumpa pers, Kapolres AKBP Supriyanto membeberkan, bahwa ketujuh tahanan ini tersangkut perkara mulai dari dugaan tindak pidana narkoba hingga pencabulan. Kronologi penangkapannya setelah mereka kabur, urai kapolres, AF dan MR ditangkap sebelum keluar Gedung Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Mapolres PPU; Hryt diamankan di belakang Mapolres PPU; Rwd diamankan sekira pukul 21.00 Wita di hutan belakang Gedung Dome PPU, tak jauh dari mapolres; IA dan GTP diamankan di hutan RT 01 Kelurahan Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU, pada sekira pukul 12.00 Wita, Jumat (27/9).
Sementara Sg yang ditahan diduga terlibat tindak pidana pencabulan saat itu masih dalam proses pengejaran. Sg berhasil ditangkap Polres PPU pada Senin (14/10). (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini