Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembangunan SPAM Regional di PPU: Disiapkan Ganti Rugi untuk Lahan Warga Terdampak

Ari Arief • Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:57 WIB
Muhamad Syaukani (FOTO: IST)
Muhamad Syaukani (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, DPUPR-Pera Kaltim telah menggelar pertemuan konsolidasi masyarakat terkait Land Acquisition and Resettlement Plan (LARP) atau Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Regional di Kecamatan Long Kali, Paser. 

Keterangan dikutip dari Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser, M Syaukani. Kepada pers menerangkan, sosialisasi kepada masyarakat berkaitan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPAM Regional.

“Lokasinya akan dibangun di tiga tempat, Kelurahan Long Kali, Desa Mendik, dan Desa Gunung Putar, di Kecamatan Long Kali, Paser,” kata Muhamad Syaukani, baru-baru ini.

Rencana pembangunan SPAM Regional itu, kata dia, membutuhkan lahan sekira 52.782,45 meter persegi di Paser dan 17.872,61 meter persegi di PPU. Pemerintah telah menyiapkan biaya ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya terdampak proyek ini. Ganti rugi tersebut mencakup lahan, bangunan, tanaman, hingga benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.

Proyek ini tak hanya disambut baik oleh Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. Terlebih, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, Paser, Suryanto Agustono menyambut baik rencana pembangunan SPAM Regional ini. Dia mengatakan sangat terbantu dengan adanya program pembangunan tersebut, dan pihaknya sangat mendukung program dimaksud.

Editor : Uways Alqadrie
#pdam ppu #pemkab ppu #PUPR Kaltim