Alih-alih menyajikan informasi yang relevan dengan layanan kesehatan, website dengan alamat rsudpenajam.id ini justru menampilkan beragam konten yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Saat diakses oleh Kaltim Post, Jumat (15/11), menemukan informasi yang sangat beragam pada website tersebut, mulai dari harga beton, biaya kuliah di perguruan tinggi swasta, hingga tata cara utang pulsa listrik.
Semua informasi ini tidak memiliki kaitan sama sekali dengan dunia kesehatan atau medis yang seharusnya menjadi fokus utama sebuah website rumah sakit. Justru yang ditampilkan meliputi topik pendidikan, pinjaman, properti, dan tekno.
Terlihat ada 12 berita per halaman yang saat dikunjungi media ini sekira pukul 12.57 Wita, kemarin, terdapat 23 halaman. Sehingga apabila dihitung total terdapat sekira 276 berita dalam web tersebut.
Website yang berisi artikel nyeleneh ini dibuka Kaltim Post melalui link website induk Pemerintah Kabupaten PPU yaitu, penajamkab.go.id.
Di sana, terdapat tautan menuju berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang relevan, termasuk RSUD RAPB. Ketika tautan SKPD lain diklik, pengunjung akan diarahkan ke website resmi SKPD tersebut yang menyajikan informasi yang relevan dengan tipoksi.
Namun, hanya ketika tautan RSUD RAPB pada web induk itu diklik, yang muncul justru konten-konten yang tidak relevan tadi.
Yang lebih mengejutkan lagi, semua informasi yang tidak relevan ini tertera dengan tanggal yang relatif baru, yakni 4 Juni 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa website tersebut belum diperbarui atau mungkin terdapat kesalahan dalam pengelolaannya.
Diharapkan pihak terkait dapat segera memperbaiki permasalahan ini dan memastikan bahwa website RSUD RAPB menampilkan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pengelolaan website yang baik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Kaltim Post mencatat ada sejumlah SKPD yang sudah memiliki website yang ditampilkan pada website induk Pemkab PPU.
Yaitu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sekretariat Daerah, Bappelitbang, Inspektorat, RSUD RAPB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ada pula Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Sementara itu, Direktur RSUD RAPB PPU Lukasiwan Edi Santoso saat dikonfirmasi media ini mengenai laman tersebut, Jumat (15/11), membantah apabila website dengan alamat rsudpenajam.id itu bukan milik RSUD RAPB PPU.
“Itu bukan website milik kami,” kata Lukasiwan Edy Saputro. Ia lantas memberikan alamat website resmi rumah sakit yang dipimpinnya tersebut dengan menuliskan rsudrapb.id.
Namun, saat alamat ini diklik oleh harian ini kemarin justru tak dapat dibuka dan tertera tulisan bad gateway pada halaman pertamanya. “Lagi maintenance server,” kata Lukasiwan. (*)
Editor : Almasrifah