KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengalihkan pengelolaan kegiatan Pentas Seni dan Gebyar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada pihak ketiga.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta meningkatkan efisiensi belanja daerah.
Baca Juga: Labangka PPU Diterjang Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir Susulan
Pentas Seni dan Gebyar UMKM merupakan program yang diinisiasi Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.
Kegiatan ini mengakomodasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyosialisasikan berbagai program pelayanan publik, prestasi serta pencapaian kinerja sembari menghibur warga Benuo Taka.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi ratusan UMKM, sehingga meningkatkan perekonomian warga setiap pekannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir menyatakan bahwa secara bertahap kegiatan tersebut akan diserahkan kepada pengelola yang memiliki wadah khusus dalam sektor seni dan UMKM.
Baca Juga: Kericuhan Warnai Penertiban PKL di Sepaku, Pedagang Lempar Kotoran Ayam!
"Arahnya memang secara perlahan harus diserahkan ke pengelola. Mereka memiliki himpunan tersendiri untuk teman-teman di UMKM. Artinya, pemerintah sudah harus mulai lepas dalam pengelolaan ini," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Muhajir juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu tahun, pemerintah telah memberikan stimulus untuk kegiatan Gebyar UMKM.
"Itu kan sudah setahun lebih kita stimulan. Harusnya seperti itu konsepnya," tambahnya.
Baca Juga: Warga PPU Sambut Positif Pasar Murah, Stabilkan Harga Sembako Jelang Ramadan
Dalam skema baru ini, pemerintah akan menyerahkan pengelolaan kepada wadah atau forum yang sudah ada, sebagaimana yang sering diungkapkan oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dengan demikian, pengelolaan acara akan lebih efektif dan tidak lagi membebani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengalokasian anggaran.
"Harapannya, setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bisa lebih efisien. Tidak semua harus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seperti ini.
Kita melihat keperluan yang mendesak tetap harus dilaksanakan, tetapi jika masih bisa ditunda, maka ditunda dulu," jelas Muhajir.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan keberlanjutan Pentas Seni dan Gebyar UMKM di PPU tetap berjalan dengan optimal melalui peran serta komunitas dan pihak ketiga, sehingga APBD dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak.
Baca Juga: Dana CSR Forum TJSL PPU Harus Terbuka, Kadin: Jangan Sampai Jadi Ladang Permainan
Terkait dengan keikutsertaan OPD dalam kegiatan mingguan, Muhajir menyebut bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.
"Kalau konsepnya seperti itu, nanti diskusinya dengan Disbudpar yang akan membuat jadwal," pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi