KALTIMPOST.ID, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.
Langkah terbaru adalah penandatanganan serah terima pengelolaan pipa jaringan distribusi utama (JDU) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU pada Senin, 24 Februari 2025.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan air bersih.
Pipa yang awalnya dibangun untuk melayani rumah jabatan bupati PPU di kawasan coastal road di Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU, tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk juga memenuhi kebutuhan warga di beberapa RT di Kelurahan Sungai Parit.
“Kami ingin memastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, Selasa (25/2).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Warung Jual Miras di Kuaro Diberantas
Warga Sungai Parit bersama 25 desa dan kelurahan pada empat kecamatan lain di PPU sebelumnya telah terdaftar sebagai calon penerima manfaat program Instruksi Presiden (Inpres) 2024.
Namun, program tersebut mengalami kendala dan harus ditunda ke tahun 2025. Terkait dengan adanya rasionalisasi anggaran dari Kementerian PUPR, program tersebut kemungkinan akan mengalami hambatan.
Jumlah keseluruhan yang telah diajukan oleh Perumda AMDT adalah 1.701 sambungan rumah (SR) by name by address. “Jumlah usulan ini telah dilakukan audit oleh Inspektorat PPU,” jelasnya.
Hasil akhirnya, urai dia, untuk Kecamatan Sepaku meliputi Argomulyo 22 SR, Bukit Raya 105 SR, Bumi Harapan 66 SR, Tengin Baru 38 SR, Sukaraja 93 SR, Sukomulyo 30 SR, Maridan 38 SR, Sepaku 16 SR, sehingga totalnya 408 SR.
Baca Juga: Akun Medsos Polres PPU Dibajak, Netizen Heboh! Polres PPU Main Slot?
Kecamatan Waru meliputi Bangun Mulya 28 SR, Waru 84 SR, Sesulu 12, sehingga totalnya 124 SR.
Kecamatan Penajam meliputi Girimukti 1 SR, Giripurwa 64 SR, Gunung Seteleng 44 SR, Lawelawe 3 SR, Nenang 60 SR, Nipahnipah 63 SR, Penajam 10 SR, Petung 62 SR, Sidorejo 15 SR, Sotek 48 SR, Sungai Parit 176 SR, Tanjung Tengah 107.
Total 653 SR. Kecamatan Babulu meliputi Babulu Darat 56 SR, Babulu Laut 460 SR, sehingga totalnya 516 SR.
Menyikapi kondisi ini, Perumda AMDT PPU menawarkan solusi alternatif bagi warga yang tidak dapat menunggu program inpres.
Warga dapat mengikuti program pemasangan reguler dengan biaya sesuai ketentuan peraturan bupati dan peraturan direktur Perumda AMDT PPU.
Baca Juga: TNI Angkat Bicara soal Penyerangan Mako Polres Tarakan, Ini Kata Kapendam
“Kami memahami kebutuhan mendesak warga akan air bersih. Oleh karena itu, kami menawarkan program pemasangan reguler sebagai solusi sementara,” tambah Abdul Rasyid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Sodikin, Selasa (25/2) menerangkan, pembangunan JDU yang diserahkan adalah proyek yang dibangun pada 2024 di Kelurahan Sungai Parit, yaitu pipa berdiameter 6 inci sepanjang 2418,3 meter dan pipa diameter 3 inci sepanjang 842 meter.
Dengan adanya serah terima pengelolaan pipa ini, Sodikin yang asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setkab PPU, itu mengharapkan layanan air bersih, utamanya di Kelurahan Sungai Parit dan wilayah lainnya itu dapat segera ditingkatkan. ***
Editor : Dwi Puspitarini